Saturday, June 14, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Waspada! Pendaftaran Bansos 2025 Tak Lewat Telegram

journalist-avatar-top
Jumat, 13 Juni 2025 14.44
waspada_pendaftaran_bansos_2025_tak_lewat_telegram

Ilustrasi pencairan Bansos (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Tak hanya mengiming-imingi bantuan, tautan tersebut juga meminta pengguna mendaftarkan nomor Telegram aktif. Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut dipastikan hoaks.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pendaftaran bansos tidak pernah dilakukan melalui tautan tidak resmi ataupun aplikasi Telegram. Proses pendataan dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diverifikasi secara berlapis oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.

Sementara itu, pemerintah telah mulai menyalurkan bansos BPNT dan PKH untuk triwulan kedua tahun 2025 sejak Rabu, 28 Mei 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua skema penyaluran digunakan:

Bank Himbara (KKS): untuk wilayah yang telah memiliki akses layanan perbankan.

PT Pos Indonesia: untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Rincian Besaran Bansos

PKH:

Ibu hamil/anak usia dini: Rp3 juta/tahun

Anak SD: Rp900 ribu/tahun

Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun

Anak SMA: Rp2 juta/tahun

Lansia/disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun

BPNT:

Rp600 ribu untuk periode April–Juni 2025 (Rp200 ribu per bulan), dicairkan sekaligus.

Cara Cek Status Bansos Secara Resmi

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial:

Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan wilayah dan nama sesuai KTP

Isi kode captcha

Klik "Cari Data"

Jika tidak terdaftar, masyarakat bisa memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” yang tersedia untuk memperbarui data KPM.

Imbauan Resmi Pemerintah

Menteri Sosial Gus Ipul kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan yang beredar di media sosial. Seluruh informasi dan layanan bansos hanya tersedia melalui kanal resmi Kementerian Sosial. (hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN