Wednesday, June 25, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Biaya JKN di Sumut Tembus Rp43 Triliun, 85 Persen Diserap Rumah Sakit

journalist-avatar-top
Rabu, 25 Juni 2025 12.51
biaya_jkn_di_sumut_tembus_rp43_triliun_85_persen_diserap_rumah_sakit_

Ilustrasi pasien menggunakan JKN (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady, mencatat total biaya yang telah dikeluarkan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sejak tahun 2018 hingga Mei 2025 mencapai Rp43,05 triliun.

"Total biaya manfaat telah mencapai Rp43.053.039.677.730 dalam waktu kurang lebih delapan tahun. Kenaikan biaya manfaat ini pun konsisten dari tahun ke tahun," ujarnya kepada Mistar, Rabu (25/6/2025).

Iwan juga merinci biaya manfaat JKN di Sumut per tahun sebagai berikut:

2018: Rp4,37 triliun

2019: Rp4,48 triliun

2020: Rp4,39 triliun

2021: Rp4,15 triliun

2022: Rp5,09 triliun

2023: Rp7,26 triliun

2024: Rp8,05 triliun

Mei 2025: Rp5,24 triliun

Ia menjelaskan, sebagian besar biaya tersebut digunakan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit, yakni sebesar Rp36,49 triliun atau 84,77 persen. Sementara itu, sisanya sebesar Rp6,55 triliun atau 15,23 persen digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik.

"Biaya terbesar berada di rumah sakit. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar kita lebih mengedepankan upaya pencegahan dan penguatan layanan primer," tuturnya.

Iwan juga mengingatkan perlunya kolaborasi berbagai pihak untuk menekan beban pembiayaan sistem jaminan sosial kesehatan. Ia berharap penguatan sistem layanan primer dan efisiensi rujukan dapat menjaga keberlanjutan program JKN.

Adapun rincian biaya FKRTL per tahun:

2018: Rp3,65 triliun

2019: Rp3,76 triliun

2020: Rp3,62 triliun

2021: Rp3,38 triliun

2022: Rp4,29 triliun

2023: Rp6,29 triliun

2024: Rp6,98 triliun

Mei 2025: Rp4,51 triliun

Sementara rincian biaya FKTP per tahun:

2018: Rp725,47 miliar

2019: Rp716,67 miliar

2020: Rp781,42 miliar

2021: Rp774,07 miliar

2022: Rp795,50 miliar

2023: Rp969,18 miliar

2024: Rp1,06 triliun

Mei 2025: Rp730,11 miliar

(Berry/hm17)

REPORTER: