BPJS Kesehatan: Pemanfaatan JKN di Sumut Naik 10 Kali Lipat Sejak 2014

Pasien memanfaatkan program JKN di rumah sakit. (f: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady, menyampaikan pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami peningkatan signifikan sejak 2014.
Menurut Iwan, pada tahun 2014 jumlah pemanfaatan JKN harian di Sumut tercatat sebanyak 8.218 kasus, atau sekitar 2.999.612 kasus dalam setahun. Sementara pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 84.120 kasus per hari, dengan total pemanfaatan tahunan mencapai 30.703.835 kasus.
"Lonjakan pemanfaatan ini menunjukkan masyarakat semakin percaya dan mengandalkan program JKN untuk akses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Melalui data pemanfaatan program JKN BPJS Kesehatan yang berhasil dihimpun Mistar, saat awal berjalannya program JKN di tahun 2014 mencapai 2.999.612 dan tahun 2017 mencapai 16.223.614.
Kemudian sebelum pandemi di tahun 2018 mencapai 19.350.524 dan tahun 2019 mencapai 22.739.881. Saat pandemi di tahun 2020 mencapai 18.559.019, tahun 2021 mencapai 20.254.872 dan tahun 2022 mencapai 23.865.862 pemanfaatan.
"Data pemanfaatan JKN setelah pandemi di tahun 2023 mencapai 28.320.117, tahun 2024 mencapai 30.703.835 dan sampai Maret 2025 mencapai 7.449.983 pemanfaatan," katanya.
Iwan juga menjelaskan, pemanfaatan terbanyak terjadi di FKTP seperti puskesmas, klinik pratama, dan praktik dokter perorangan. Pada 2014, kunjungan sakit di FKTP mencapai 1.244.140 kunjungan. Sementara sejak 2017 hingga Mei 2025, jumlahnya melonjak menjadi 67.534.743 kunjungan.
Untuk kunjungan poliklinik rawat jalan di rumah sakit, tercatat sebanyak 1.437.434 kunjungan pada 2014. Angka ini meningkat menjadi 35.192.589 kunjungan dalam periode 2017 hingga Mei 2025. Sementara kasus rawat inap di rumah sakit yang sebelumnya sebanyak 318.038 kasus di tahun 2014, kini telah mencapai 5.713.152 kasus.
“Sistem jaminan kesehatan kita terus berkembang dan beradaptasi menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, BPJS Kesehatan juga secara konsisten melakukan evaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga,” tutur Iwan. (berry/hm24)