Presiden Kolombia Tuduh AS dan NATO Sebarkan Tirani, Desak PBB Hentikan Genosida di Gaza

Presiden Kolombia Gustavo Petro. (Foto: Rio Times Online)
New York, MISTAR.ID
Presiden Kolombia Gustavo Petro menuding Amerika Serikat (AS) dan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) “membunuh demokrasi” dan menyebarkan tirani di tingkat global. Pernyataan keras itu disampaikan Petro dalam pidato sesi debat umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (23/9/2025).
Petro mendesak aksi nyata untuk membela kebebasan Palestina dan menyerukan penempatan pasukan penjaga perdamaian di Jalur Gaza. Namun, ia menolak keterlibatan negara-negara yang disebutnya menolak mengakui genosida Israel, terutama AS dan sekutunya.
“Mereka tidak hanya akan mengebom Gaza, tidak hanya mengebom Karibia seperti yang sudah mereka lakukan, tetapi juga seluruh umat manusia yang menyerukan kebebasan. Dari Washington dan NATO, mereka membunuh demokrasi dan menghidupkan kembali tirani serta totalitarianisme,” ujar Petro.
Menurutnya, AS sudah tidak lagi mengajarkan demokrasi. “Sebaliknya, mereka membunuh para migran karena keserakahan. Amerika Serikat mengajarkan tirani,” katanya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Petro mengajak negara-negara Asia dan Amerika Latin yang mengecam tindakan Israel untuk mengirim pasukan perdamaian yang terlatih dan berasal dari negara-negara kuat.
Ia juga meminta PBB segera menghentikan apa yang disebutnya genosida di Gaza dan menuntut agar para pelaku, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta sekutunya di AS dan Eropa, diadili di pengadilan internasional.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menegakkan hukum internasional, yang merupakan fondasi peradaban manusia, dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Petro.
Pada 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal dan memerintahkan pasukan Israel angkat kaki serta menghentikan pembangunan permukiman baru.
Kemudian, pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel melancarkan agresi ke Palestina sejak Oktober 2023. Data terbaru menunjukkan lebih dari 65.000 warga Palestina tewas, ratusan ribu rumah dan fasilitas sipil hancur, dan jutaan orang terpaksa mengungsi akibat serangan yang terus berlangsung. []