Warga Geruduk Polda Sumut, Desak Usut Dugaan Gudang Gas Elpiji Oplosan di Percut Sei Tuan

Sejumlah massa saat membentangkan spanduk di gerbang depan Polda Sumut (f: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025) siang. Aksi itu dipicu oleh dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji di Jalan Kramat Kuda, Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Koordinator aksi, Rasyid Daulay, dalam orasinya menyebut hasil investigasi mereka menemukan aktivitas ilegal pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menjadi gas non-subsidi di lokasi tersebut.
Ia juga menuding, praktik tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Kami menduga ada perlindungan dari oknum APH. Padahal aktivitas ini sangat-sangat merugikan negara,” ujar Rasyid di tengah aksi.
Minta Evaluasi Pejabat Tipiter
Dalam aksinya, massa juga meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar segera mengevaluasi kinerja Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Alan Haikel karena dinilai mencoreng nama baik Polda Sumut.
Selain itu, massa mendesak agar Polda Sumut menindak tegas mafia gas elpiji yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
“Kami Meminta Polda Sumatera Utara agar serius menangani dan menindak mafia penyalahgunaan gas elpiji di wilayah hukum polda sumatera utara,” ucapnya. (hm27)
























