Monday, October 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tolak Konversi Teh ke Sawit, Massa APTESI Geruduk Kantor DPRD Simalungun

Senin, 6 Oktober 2025 19.24
tolak_konversi_teh_ke_sawit_massa_aptesi_geruduk_kantor_dprd_simalungun

Massa APTESI berunjuk rasa di depan gedung Paripurna DPRD Simalungun. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) geruduk Kantor DPRD Simalungun, Senin (6/10/2025), menuntut penghentian konversi lahan teh menjadi perkebunan sawit di lahan PTPN IV Regional II di Kecamatan Sidamanik serta kecamatan tetangga lainnya.

Aksi ini menjadi bentuk penolakan masyarakat terhadap hal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam sumber air warga. Massa APTESI datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara, menyuarakan keresahan mereka di depan Gedung Paripurna DPRD Simalungun.

Aksi berlangsung damai dan mendapat tanggapan langsung dari unsur pimpinan dewan yang menemui para pengunjuk rasa. Pimpinan aksi, Suhendro Damanik, dalam orasinya menegaskan dampak konversi sudah nyata dirasakan masyarakat.

"Saluran irigasi sudah tidak ada, udara tercemar, tanah longsor juga mulai terjadi. Kalau turun hujan selama 3 hari berturut-turut, beberapa nagori sudah pasti banjir. Selain itu lima bulan terakhir kami tidak lagi menanam padi karena debit air sangat kecil," ujarnya.

APTESI menilai menanam sawit di wilayah perkebunan teh di Sidamanik saat ini akan menyebabkan degradasi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam di kemudian hari. Mereka mendesak DPRD dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas konversi tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung menegaskan sikap lembaganya. "Tidak ada alasan bagi kita mendukung konversi teh. DPRD Simalungun menolak keras konversi teh di Sidamanik," katanya di hadapan massa aksi.

Usai menyampaikan aspirasi, pihak DPRD menyatakan akan menggelar audiensi terbuka bersama APTESI pada Selasa (7/10/2025), dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk membahas tuntutan warga secara menyeluruh.

Setelah berorasi di depan kantor DPRD, massa APTESI melanjutkan aksi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun untuk menyerahkan pernyataan sikap resmi. Mereka berharap DLH turut menindaklanjuti laporan terkait kerusakan lingkungan akibat konversi lahan di Sidamanik.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN