Guru SD Teladan Sidikalang Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Murid

SD Negeri 030277 Teladan Sidikalang, Senin (6/10/2025). (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Guru SD Negeri 030277 Teladan Sidikalang memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 5 yang sebelumnya viral di media sosial.
Didampingi Kepala Sekolah dan sejumlah guru lainnya, guru yang bersangkutan membantah tuduhan telah menjambak dan menarik rambut siswa. Kepada wartawan, Senin (6/10/2025), ia mengaku hanya menampar pelan siswa tersebut karena refleks saat bola mengenai dirinya.
“Tidak benar saya menjambak rambut dan menariknya ke atas. Hanya saya tampar pelan karena refleks. Namanya juga tiba-tiba kena bola saat jalan. Setelah itu, anaknya malah mengejar saya dan minta maaf. Saya bawa bercanda saja karena memang mereka sedang istirahat,” kata guru yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Sejumlah guru yang menyaksikan kejadian tersebut turut membenarkan penjelasan rekan mereka. Guru tersebut juga mengaku memahami jika versi cerita yang disampaikan siswa kepada orang tuanya bisa berbeda, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Namun, kami sudah bertemu dan dimediasi oleh Kepala Sekolah. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai karena hanya miskomunikasi. Anak tersebut pun tetap bersekolah di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah diunggah oleh Pdt. Tondi Lumban Gaol ayah korban, dalam grup WhatsApp ‘Dairi Kekelengen’ pada Minggu (5/10/2025) sore. Ia menyebut anaknya, Yabes Marsel Lumban Gaol, ditampar dan dijambak guru saat bermain bola di halaman sekolah pada Sabtu (4/10/2025).
Dalam unggahannya, Tondi menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah atas tindakan anaknya, namun menyoroti bahwa kekerasan fisik bukanlah tindakan yang patut dilakukan oleh seorang pendidik.
“Saya tidak sepenuhnya membela anak saya, tetapi tindakan guru dengan main fisik bukan tindakan terpuji,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyebut pihak keluarga telah diminta untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum maupun media.
Hingga saat ini, pihak sekolah memastikan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara damai dan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. []