Monday, October 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kemenkumham Temukan 3 Ons Sabu dalam Rutan Kelas II B Sidikalang

Senin, 6 Oktober 2025 18.51
kemenkumham_temukan_3_ons_sabu_dalam_rutan_kelas_ii_b_sidikalang

Rutan Kelas II B Sidikalang, di Jalan Rimo Bunga, Sitinjo, Kabupaten Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dikabarkan menemukan 3 ons narkotika jenis sabu didalam kamar tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang Kabupaten Dairi, pada tanggal 28 Agustus 2025.

Kabar tersebut beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Dairi hingga berdampak terhadap pencopotan Kepala Rutan,Yusrifa Arif Matondang dan pencopotan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Petrus AB Munthe.

Isu tengah beredar luas hingga mistar mencoba menghubungi Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang yang baru, Loviga F Sembiring di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Loviga F Sembiring, yang mengaku baru Senin (6/10/2025) masuk kerja di Rutan Sidikalang dari Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, Nusa Tenggara Timur. Kepada mistar, ia mengaku sudah mendengar dan mendapat informasi tersebut. Loviga mengaku akan bertamu kepada Kapolres Dairi untuk membahas hal itu, besok Selasa (7/10/2025).

"Pada tanggal 28 Agustus 2025 malam, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menemukan tiga ons narkotika jenis sabu didalam kamar tahanan inisial RM di Rutan Kelas II B Sidikalang. Kemudian RM bersama barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Res Narkoba Polres Dairi guna diproses hukum," kata Loviga didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan, Heryanto Tumangger.

Terkait dampak atas insiden dan isu pencopotan Kepala Rutan yang sebelumnya menjabat tanggal 16 September 2025 itu tidak menampiknya. Diketahui, Yusrifa Arif Matondang resmi menjabat Karutan Sidikalang pada bulan Juni 2025.

Sementara, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Petrus AB Munthe ketika dikonfirmasi mistar melalui telepon, Senin (6/10/2025), menyebut dirinya bukan dicopot melainkan telah dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu.

"Saya di LPKA Bengkulu, dan kabarnya pak Yusrifa Arif Matondang dimutasi ke Kepulauan Riau (Kepri)," kata Petrus.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN