Terungkap! Sepupu Nekat Culik Anak SD di Medan, Akademisi Unpri Buka Fakta Mengejutkan

Ilustrasi penculikan anak (Foto: AI/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus penculikan anak di Medan yang baru-baru ini viral di media sosial menuai sorotan luas, termasuk dari kalangan akademisi. Jholant Bringg Luck Amelia Sinaga, dosen Universitas Prima Indonesia (Unpri), menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi sekolah dan orang tua dalam meningkatkan keamanan penjemputan anak.
Menurutnya, kelalaian dalam sistem pengawasan sekolah bisa menjadi celah bagi pelaku penculikan. “Bisa jadi sudah pernah si pelaku menjemput anak itu ke sekolah (jadi tidak ada kecurigaan lagi),” ujarnya kepada MISTAR, Sabtu (2/8/2025).
“Kalau dilihat dari video yang beredar, ga ada perlawanan dari si anak. Berarti dia memang kenal sama pelaku,” tambahnya.
Dosen yang akrab disapa Yolan ini menekankan perlunya evaluasi menyeluruh di sekolah, terutama jenjang SD dan SMP. Ia menyarankan sekolah membuat aturan ketat agar siswa tidak keluar gerbang sebelum dijemput orang yang telah diverifikasi guru atau petugas keamanan.
Baca Juga: Antisipasi Penculikan Anak, Dewan Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa
Selain itu, Yolan mengingatkan pentingnya komunikasi aktif antara orang tua dan sekolah. “Jika orang tua yang biasanya menjemput kebetulan tidak bisa, harus memberi kabar dulu ke pihak sekolah agar bisa saling menjaga,” jelasnya.
Ia juga menyarankan edukasi dini kepada anak-anak untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti selalu melapor kepada guru atau satpam sebelum pulang dan memberitahukan siapa yang menjemput.
Yolan mengapresiasi reaksi cepat warganet yang membantu kasus ini segera ditangani kepolisian. “Untungnya netizen cepat bekerja, sehingga kasus ini segera ditangani polisi,” katanya.
Namun ia mengingatkan bahwa bahaya bisa datang dari orang terdekat. “Kita nggak bisa prediksi. Keluarga sendiri pun bisa jadi penjahatnya,” ucapnya.
Kasus ini bermula saat siswa kelas 2 SD Swasta di Marelan diculik oleh perempuan bernama Firda, yang ternyata sepupu ibu korban. Pelaku menuntut tebusan Rp50 juta dan mengancam keselamatan anak. Polisi akhirnya menangkap Firda bersama dua rekannya. Firda mengaku nekat karena terlilit utang dan kecanduan narkoba. (Susan/hm17)