Monday, November 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Tangkap 219 Tersangka dari 159 Kasus, Rayap Besi Terbanyak

Mistar.idSenin, 3 November 2025 15.53
journalist-avatar-top
AS
polrestabes_medan_tangkap_219_tersangka_dari_159_kasus_rayap_besi_terbanyak

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi tersangka di depan awak media. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu 22 hari menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan hasil kerjanya. Sebanyak 219 tersangka berhasil ditangkap dari 159 kasus kejahatan yang diungkap jajarannya. Dari jumlah itu, 76 tersangka positif menggunakan narkoba.

Calvijn menjelaskan, dari total kasus yang ditangani, 15 kasus begal berhasil diungkap dengan 22 tersangka. Sementara itu, kasus 'rayap besi' — sebutan untuk pencurian material logam seperti besi dan kabel — menjadi yang paling mendominasi dengan 60 kasus dan 96 tersangka.

“Untuk kasus pompa, kami ungkap 81 kasus dengan 95 tersangka. Kasus ini banyak ditemukan dari hasil penggerebekan barak narkoba. Selain itu, ada juga tiga kasus tawuran dengan enam tersangka,” ujar Calvijn, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, fokus utama jajaran Polrestabes Medan sepanjang Oktober 2025 ialah pemberantasan premanisme, rayap besi, tawuran, dan pompa narkoba. “Biasanya keempat kasus itu saling berkaitan, terutama pompa narkoba di barak-barak narkoba. Ini menjadi fokus utama saya di bulan Oktober,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian besar pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh narkoba. “Sebanyak 76 tersangka positif narkoba. Bahkan, banyak yang mengaku melakukan kejahatan setelah mengonsumsi narkoba,” ucap Calvijn.

Ia menambahkan, tindakan tegas juga diberikan terhadap pelaku yang melawan petugas. “Ada 11 tersangka yang diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan," tuturnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN