Monday, July 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tambang Bitcoin Ilegal di Medan Johor Diduga Curi Arus Listrik, Pihak PLN Enggan Berkomentar

journalist-avatar-top
Senin, 7 Juli 2025 18.23
tambang_bitcoin_ilegal_di_medan_johor_diduga_curi_arus_listrik_pihak_pln_enggan_berkomentar

Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Medan Johor. (foto:Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebuah bangunan di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, diduga disulap menjadi tempat tambang Bitcoin ilegal. Ironisnya, aktivitas tambang ini disebut-sebut menggunakan arus listrik secara ilegal dari jaringan milik PT PLN (Persero).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Mistar mencoba mengonfirmasi langsung ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Medan Johor. Namun, pihak PLN tidak memberikan keterangan apa pun terkait dugaan pencurian arus tersebut.

Setibanya di kantor ULP Medan Johor, tim Mistar mencoba berdiskusi dengan petugas keamanan (security). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak PLN melalui petugas keamanan menyarankan agar wartawan menghubungi Humas PLN Wilayah Sumatera Utara karena manajer ULP sedang cuti.

“Manajernya lagi cuti, coba ditanyakan ke Humas PLN Sumut saja,” ujar seorang petugas keamanan kepada Mistar, Senin (7/7/2025) sore.

Berawal dari Keresahan Warga

Sebelumnya diberitakan, Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Pangkalan Mansyur, Ramadana, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang Bitcoin ilegal ini terungkap setelah adanya laporan warga yang merasa terganggu.

“Sudah seminggu lebih mesin Bitcoin itu beroperasi. Suaranya sangat bising di malam hari. Beberapa warga melapor kepada saya karena merasa terganggu, namun kami tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut,” ujar Ramadana.

Warga Geram, Mesin Dibongkar dan Viral di Medsos

Ramadana mengatakan, setelah menerima keluhan warga, ia mencoba menghubungi pemilik gedung. Pemilik gedung kemudian menjalin komunikasi dengan pengelola tambang Bitcoin yang bersangkutan.

Situasi pun memanas. Warga sempat berkumpul di lokasi dan berusaha membongkar mesin Bitcoin tersebut. Aksi ini kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik.

“Setelah viral, pihak Polsek Delitua, Polrestabes Medan, dan PLN datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pembongkaran mesin dilakukan di hadapan kami semua,” kata Ramadana.

Dugaan Pencurian Listrik

Lebih lanjut, Ramadana menambahkan bahwa tambang Bitcoin tersebut diduga mencuri arus listrik langsung dari kabel jaringan milik PLN Medan Johor.

“Dugaan kuat, arus listrik dicuri langsung dari jaringan PLN. Ini jelas pelanggaran,” ucapnya mengakhiri. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN