Monday, October 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Lidik Pelaku Begal di Dusun V Bandar Setia, Korban Belum Buat Laporan

Mistar.idSenin, 13 Oktober 2025 15.30
RJ
AS
polisi_lidik_pelaku_begal_di_dusun_v_bandar_setia_korban_belum_buat_laporan

Aksi pembegalan yang terjadi di Desa Bandar Setia, Dusun V, Kecamatan Percut Sei Tuan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan bahwa korban pembegalan di Dusun V, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/10/2025) dini hari, hingga kini belum membuat laporan ke pihak kepolisian.

Meski demikian, pihaknya telah memulai proses penyelidikan terhadap pelaku. Menurut Ras Maju, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian sebagai bahan penyelidikan.

“Korban belum membuat laporan, tapi kami sudah cek TKP dan sedang melacak tersangka,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Diketahui sebelumnya, seorang pria bernama M. Daffa menjadi korban aksi begal di Dusun V, Desa Bandar Setia. Ia mengalami luka di bagian siku kiri dan lengan kanan bawah akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Tidak hanya melukai korban, para pelaku yang berjumlah empat orang juga membawa kabur sepeda motor jenis matik milik Daffa.

Sementara itu, Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, menyampaikan bahwa korban menolak menjalani perawatan inap dan konsultasi dengan dokter ortopedi karena alasan biaya.

“Biaya penanganan medis akibat insiden itu mencapai sekitar Rp40 juta dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Sri.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan berupaya mengidentifikasi para pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV serta keterangan warga sekitar. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN