Diduga Tambang Bitcoin Ilegal, Gedung Kosong di Medan Digerebek Warga dan Polisi

Bangunan yang diduga dijadikan sebagai tempat tambang Bitcoin. (foto:Matius Gea/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebuah gedung kosong berlantai empat yang diduga dijadikan lokasi tambang Bitcoin ilegal digerebek oleh warga pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan terjadi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Warga menduga aktivitas ilegal dilakukan di dalam gedung tersebut setelah mendengar suara bising yang tidak biasa dari dalam bangunan.
“Awalnya kami dengar suara bising, mirip suara AC rusak. Suaranya keras dan terus-menerus, jadi warga merasa terganggu dan curiga,” ujar Br Chaniago, salah satu warga setempat, Senin (7/7/2025).
Ketegangan mulai memuncak pada Minggu (6/7/2025) sore, saat puluhan warga menggelar aksi protes ke lokasi gedung serta rumah kepala lingkungan (Kepling).
“Sekitar pukul 18.00 WIB, warga mendatangi langsung lokasi tambang Bitcoin itu, sekaligus menyampaikan protes ke rumah Kepling,” kata Br Chaniago.
Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian dari Polsek Delitua dan Polrestabes Medan tiba di lokasi untuk merespons laporan warga.
Polisi langsung menggerebek gedung yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas tambang kripto ilegal tersebut.
Baca Juga: Kripto dan Bitcoin Dilegalkan di Vietnam
Berdasarkan pantauan Mistar di lapangan, gedung berlantai empat itu tampak seperti tidak berpenghuni.
Proses pembangunannya pun belum sepenuhnya rampung. Pintu ruko di bagian depan belum terpasang, dan tampak besi-besi panjang menjulang di sekitar bangunan. Bagian depan ruko hingga ke seluruh bangunan, terlihat belum dicat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penggerebekan maupun siapa pemilik bangunan tersebut. Dugaan tambang Bitcoin ilegal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
ODGJ Ngamuk Bacok Warga dan Polisi di Langkat