Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Sei Bingai Langkat

Residivis curanmor diamankan di Polsek Sei Bingai. (foto:istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang residivis berinisial MS alias Takur (35) kembali ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Penangkapan dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (25/9/2025) siang.
“Iya, benar. Pelaku sudah diamankan dan kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sei Bingai,” ujarnya.
Pelaku ditangkap menyusul laporan dari empat warga yang kehilangan kendaraan di wilayah Kecamatan Sei Bingai. Laporan itu mencakup dua sepeda motor merk Honda Verza dan Beat dari Desa Gunung Ambat, satu sepeda motor Vario dari Dusun Tanjung Karo, Desa Gunung, satu mobil Panther dari Desa Psr VI Kwala Mencirim, dan satu sepeda motor Satria FU dari Desa Pasar V Namu Trasi.
“Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya,” terang Junaidi.
Pelaku kemudian ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Sei Bingai. Saat penangkapan, MS tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolsek Sei Bingai.
Diketahui, MS sebelumnya juga pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus pencurian kendaraan bermotor. (bayu/hm16)