Merokok Sambil Mengemudi, Bripka AS Jalani Sanksi Disiplin

Bripka AS saat menjalani hukuman disiplin di Si Propam Polrestabes Medan. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Oknum polisi berinisial Bripka AS, mendapat sanksi disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan. Pasalnya, personel yang bertugas di Polsek Medan Timur itu viral di sosial media mengemudikan mobil patroli sembari merokok, Jumat (15/8/2025).
Dalam klarifikasinya, Bripka AS didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengakui perbuatannya. Ia pun memohon maaf kepada warga atas perbuatannya tersebut, Selasa (23/9/2025).
"Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir di bank CIMB. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut. Kemudian saya merokok di dalam mobil," ujarnya dalam rekaman video yang dilihat mistar.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menerima hukuman sesuai peraturan di kepolisian.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan, Bripka AS mendapat sanksi disiplin.
"Yang bersangkutan melakukan push up dan lari. Ini juga menjadi pelajaran bagi personel yang lain. Kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa untuk menginformasikan ke akun resmi kami," ucapnya. (Putra/hm18)