Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jelang Penggusuran, Ratusan Pedagang Pasar Horas Siantar Demo di Kantor Gubernur Sumut

Kamis, 25 September 2025 19.19
jelang_penggusuran_ratusan_pedagang_pasar_horas_siantar_demo_di_kantor_gubernur_sumut

Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas Siantar, Agus Butar-Butar saat diwawancarai. (Foto: Amita/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Puluhan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Pematangsiantar berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Mereka menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar pada pekan ini. Penggusuran tersebut bertujuan untuk merobohkan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar dan membangun pasar darurat.

Ketua KP2H Pematangsiantar, Agus Butar-Butar, mengungkap kekhawatiran para pedagang soal pasar darurat akan menjadi proyek mangkrak seperti proyek-proyek ruang publik sebelumnya di Pematangsiantar.

"Kami menolak, alasannya kalau sudah dibuat pasar darurat, sejarah atau budaya di Siantar selalu membuat bangunan-bangunan ruang publik mangkrak," katanya, Kamis (25/9/2025).

Agus juga menyebut Pemerintah Kota Pematangsiantar terkesan memaksakan penggusuran dengan membagikan kupon kepada pedagang, seolah-olah mereka telah setuju.

Ia merasa janji Gubernur Sumut yang sebelumnya berjanji akan membangun pasar secara permanen dengan anggaran Rp77 miliar telah diabaikan.

"Seolah-olah janji gubernur telah dikangkangi oleh pemerintah daerah Kota Pematangsiantar, tidak adanya respons dari Gubernur atau Wakil Gubernur membuat kami merasa kecewa," ucap Agus.

Penasihat KP2H, Emanora Nainggolan, menambahkan pedagang menuntut janji Gubernur yang disampaikan pada 15 Juni 2025, di mana Gubernur berjanji akan membangun kembali pasar secara permanen.

"Kami mau digusur asal ada janji yang pasti untuk pembangunan gedung terbakar secara permanen, bukan secara darurat," ujarnya.

Selain itu, para pedagang juga khawatir mengenai ukuran lapak di pasar darurat. Menurut Binsar Gultom, koordinator lantai 1, lapak yang akan diberikan hanya berukuran 1x1 meter, jauh lebih kecil dari lapak lama mereka yang berukuran 2 meter.

"Lapak yang diberikan kepada kami tidak sesuai dengan lapak yang lama," tuturnya.

Agus juga menyoroti kurangnya transparansi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait skema pembangunan dan anggaran.

"Kami minta data primer dan data sekunder, Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak memberikan keterbukaan informasi," ucapnya. (Amita/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN