Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap di Gubuk Perladangan Tigalingga, Dairi

Polisi gerebek diduga tempat transaksi narkoba di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga. (foto:dokumenkadus/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba berhasil diamankan pihak kepolisian di sebuah gubuk perladangan yang terletak di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Selasa malam (29 Juli 2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai dua ons.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini dibenarkan Kepala Dusun Namo Buah, Relly Ebenezer Sitepu, saat dikonfirmasi MISTAR via telepon, Rabu (30/7/2025).
“Ya, Bang. Tadi malam ada penggerebekan oleh polisi. Sekitar enam orang diamankan dari lokasi, tapi hanya satu orang yang dibawa karena lima lainnya adalah pekerja bangunan,” ujar Relly.
Menurutnya, penggerebekan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditangkap bersama sebuah mobil berwarna putih, dan langsung digiring ke kantor polisi.
“Kata petugas, ditemukan sabu-sabu kurang lebih dua ons saat penggerebekan,” katanya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Perambahan Hutan di Dairi, Kades Gunung Tua: Kalau Keberatan Laporkan Saja
Penanganan Kasus
Pihak Polsek Tigalingga membenarkan adanya penangkapan terkait dugaan kasus narkotika di wilayah hukumnya. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi MISTAR melalui WhatsApp pada Rabu (30/7/2025), Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, belum memberikan tanggapan resmi.
Komitmen Polsek Tigalingga Berantas Narkoba
Sebelumnya, Kapolsek Tigalingga yang baru menjabat, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tigalingga.
Hal itu disampaikan Iptu Parlindungan saat acara pisah sambut di halaman rumah dinas Polsek Tigalingga, Sabtu (26/7/2025).
Mantan Kanit Pidum dan KBO Reskrim Polres Dairi itu, yang dikenal sebagai pemburu pelaku kriminal dan akrab disapa "LUTOR", menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap peredaran narkoba.
“Kami, Polri, berkomitmen memberantas dan membersihkan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi narkoba di Tigalingga. Kami siap menyelamatkan generasi bangsa,” ucapnya.
IPTU Parlindungan juga mengungkapkan bahwa meski baru empat hari menjabat, dirinya telah menerima banyak laporan mengenai peredaran narkoba yang bahkan telah menyasar anak sekolah.
“Polri tidak akan main-main. Kami akan basmi secepatnya. Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah kami,” tuturnya. (manru/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ketahuan Curi Motor di Menteng VII, Pelaku Dipukuli Warga