Thursday, July 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Diminta Segera Proses Pelaku Penganiayaan dan Pembuat Onar di Dairi

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 16.46
polisi_diminta_segera_proses_pelaku_penganiayaan_dan_pembuat_onar_di_dairi

Lundu Sitohang didampingi Robert Sinaga dan Hotman Sinaga, saat menyampaikan ke sejumlah media di Sumbul Kabupaten Dairi. (foto: Manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Polsek Sumbul diminta segera memproses pelaku penganiayaan dan pembuat onar di Kabupaten Dairi. Permintaan itu disampaikan pelapor, Lundu Sitohang bersama warga lainnya.

Pelapor, Lundu Sitohang bersama warga lainnya berharap terlapor inisial DS segera diproses hukum yang berlaku karena sebelumnya kelakuannya membuat onar dan melakukan dugaan penganiayaan di tempat usaha kedai milik Lundu di Desa Pegagan Julu IV, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/24/V/2025/SPKT/Polsek Sumbul/Polres Dairi/Polda Sumut, tertanggal 1 Mei 2025. Lundu melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 sebagaimana dimaksud pada pasal 351, yang terjadi di Desa Pegagan Julu IV Sumbul dengan terlapor Daewan Simbolon.

Lundu menguraikan kejadiannya, sekitar pukul 23.30 WIB Senin (28/4/2025) tepatnya di kedai usaha Lundu Sitohang (pelapor), Lundu hendak mematikan musik karaoke karena sudah larut malam.

"Akan tetapi Darwan Simbolon (terlapor) meminta menyanyikan satu lagu lagi dan dituruti Lundu. Setelah selesai Lundu menyimpan speaker dan microphone karena kedai tutup. Tiba-tiba terlapor DS menumbuk meja, kemudian Lundu bertanya mengapa demikian. Lalu DS menjawab "kenapa rupanya? sambil mengajak Lundu berkelahi. Saat itu, saksi Darwin Situmorang juga bertanya kepada Darwan Simbolon, mengapa suka-sukamu di kedai ini?. Darwan Simbolon menjawab kenapa? kau ikut campur? ayo kita berkelahi, kata Darwan menantang semua yang ada di kedai," ucap Lundu menceritakan kepada sejumlah media di Sumbul Kabupaten Dairi, Rabu (23/7/2025).

Sempat terjadi ketegangan antara pengunjung, lanjut Lundu, dia mencoba melerai, namun Darwan Simbolon memukul wajah Lundu hingga luka memar dan terjatuh mengenai sepeda motor, kemudian Lundu masuk rumah diajak istrinya.

Kemudian di halaman rumah Lundu, DS tiba-tiba ricuh dengan Robert Sinaga dan Hotman Sinaga, sehingga warga sekitar berdatangan untuk melerai. Saat itu, DS terlapor pulang ke rumahnya. Atas kelakuan DS yang membuat onar, Lundu melaporkan DS ke Polsek Sumbul.

Kanit Reskrim Polsek Sumbul, Aipda Poltak Aritonang ketika dikonfirmasi menyebutkan perkara tersebut kini sudah tahap penyidikan. "Belum ada penetapan tersangka," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/7/2025).

Terpisah, Kepala Desa Pegagan Julu IV, Alexander Sinaga, ketika dihubungi Mistar melalui telepon berharap kedua belah pihak warganya itu dapat mencapai kesepakatan perdamaian tanpa mencari siapa yang salah dan benar. Sebab, menurut Alexander, insiden tersebut hanya kesalahpahaman karena diduga dampak dari minuman beralkohol. (Manru/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN