BRI Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Hukum Terkait Kasus Dugaan Korupsi KUR


BRI kantor Cabang Tanjungbalai. (foto: istimewa/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
BRI Kantor Cabang Tanjungbalai akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Melalui keterangan resminya, pihak BRI menegaskan telah mengambil langkah tegas terhadap tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya. Langkah itu termasuk dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari praktik penyaluran kredit oleh oknum pekerja BRI yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal atau pihak ketiga dalam proses pencairan Kredit Mikro. Aksi tersebut berpotensi merugikan pihak BRI dan secara tidak langsung juga dapat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
Menurut pihak bank, tindakan itu jelas merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip kehati-hatian perbankan serta etika bisnis yang selama ini menjadi landasan operasional BRI.
“BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan secara internal dan saat ini sedang menindak tegas pelaku yang telah merugikan perusahaan, baik secara materil maupun immateril, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Tanjungbalai,” ujar Arief, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan BRI menerapkan prinsip “zero tolerance” terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) maupun tindakan melawan hukum yang dapat mencoreng reputasi perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam seluruh aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Arief.
Arief juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang telah bertindak cepat dalam menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum para pelaku yang terlibat.
Sebelumnya, dugaan praktik korupsi KUR di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp17 miliar. Kasus itu disebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum internal BRI berinisial M.
Dengan sikap tegas yang diambil, BRI berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh insan perbankan untuk tetap menjunjung integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan terbesar milik negara tersebut. (hm24)