Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

BNN Rehabilitasi 20 Penghuni Kos-kosan Binjai Timur Positif Narkoba

Kamis, 25 September 2025 16.32
bnn_rehabilitasi_20_penghuni_koskosan_binjai_timur_positif_narkoba

Sejumlah penghuni kos-kosan menjalani tes urine usai terjaring razia petugas di Binjai Timur. (foto:bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Sebanyak 20 orang penghuni kos-kosan di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Hasil itu diperoleh setelah petugas gabungan menggelar razia dan melakukan tes urine terhadap para penghuni, Kamis (25/9/2025).

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Feri Sembiring, menjelaskan bahwa dari 24 orang yang diamankan, 20 di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki.

“Betul bang, dari 24 yang diamankan, ada 20 orang yang terbukti positif setelah menjalani tes urine. Mereka terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki,” ujar Ucok Feri saat ditemui di kantornya, Kamis (25/9/2025) sore.

Menurutnya, tindak lanjut langsung dilakukan dengan menyerahkan 14 perempuan ke tempat rehabilitasi di Kota Medan. Sedangkan 6 laki-laki menjalani rehabilitasi di Binjai.

Ucok Feri menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara BNN Kota Binjai dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam pemberantasan narkoba.

“Dalam hal ini kami meminta pihak kelurahan proaktif melaporkan wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu sudah tertuang dalam MoU bersama Pemko Binjai,” tegasnya.

Dari kesepakatan tersebut, dua kelurahan telah melaporkan wilayah berisiko, salah satunya kos-kosan di Jalan Danau Poso. Laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan razia gabungan.

Puluhan personel gabungan dari BNN, Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, dan Satpol PP Pemko Binjai terlibat dalam operasi tersebut. Petugas menyisir setiap kamar kos dan mengumpulkan penghuni, mayoritas perempuan di bawah usia 20 tahun, untuk menjalani pemeriksaan urine.

“Razia ini dilakukan atas aduan dari Kelurahan Sumber Karya. Hasilnya, 20 orang positif menggunakan narkoba,” pungkas Ucok Feri. (bayu/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN