Miliki Sabu, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Kos-kosan Lima Puluh

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Batu Bara)
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial DWM, 23 tahun, warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batu Bara karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (11/9/2025).
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan saat dilakukan penggeledahan di kamar kos DWM, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika.
"Ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 gram, serta satu alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik dan satu mancis," ujar Fahmi, Sabtu (13/9/2025).
Saat diinterogasi, DWM mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia pun langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan jaringan dan asal-usul narkotika tersebut,” kata Fahmi. (ebson/hm24)