Bobby Nasution dan Kapolda Sumut Kolaborasi Optimalkan PAD dari Pajak Kendaraan

Rapat Optimalisasi PAD dari PKB dan BBNKB di Aula Kantor Bapenda Sumut, Rabu (23/7/2025). (foto:DISKOMINFO SUMUT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berkolaborasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta seluruh instansi terkait untuk merancang sejumlah inovasi dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berbagai inovasi yang tengah disiapkan meliputi pengembangan pelayanan e-Samsat, integrasi pembayaran melalui aplikasi QRIS, program pemutihan pajak, sistem pembayaran cicilan, pengoperasian Bus Saminten dan Bus Samkel CFD, layanan WhatsApp Blast, Kiosk Samsat, hingga pelaksanaan razia terpadu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan.
“Kontribusi terbesar PAD Sumut berasal dari PKB dan BBNKB. Oleh karena itu, pelayanan e-Samsat harus ditingkatkan agar bisa menjadi pusat layanan terpadu (one stop service). Keamanan sistem serta akurasi penerimaan juga harus dipastikan. Kami juga menerima masukan dari masyarakat terkait program pemutihan pajak,” ujar Bobby dalam Rapat Optimalisasi PAD dari PKB dan BBNKB di Aula Kantor Bapenda Sumut, Rabu (23/7/2025).
Realisasi Pajak Daerah Tembus Rp2,47 Triliun
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, hingga 22 Juli 2025 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp2.475.822.523.527.
Angka tersebut terdiri dari PKB Rp711.910.236.131, BBNKB Rp441.841.859.739, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp819.572.423.645, Pajak Air Permukaan Rp28.101.820.838, Pajak Rokok Rp473.583.270.585, dan Opsen MBLB: Rp812.912.589.
Baca Juga: Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional, Bobby Minta dapat Bekerja Sama dan Berkolaborasi
Inovasi Pelayanan Samsat Digital dan Mobile
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, memaparkan bahwa pelayanan Samsat akan diperkuat melalui pengembangan aplikasi mobile e-Samsat Sumut. Aplikasi ini akan diperbarui sesuai dengan ketentuan Regident dan data kependudukan nasional. Nantinya, fitur validasi menggunakan face recognition (FR) akan diintegrasikan dengan sistem ERI dan Dukcapil, guna memastikan validitas data kendaraan yang digunakan. Selama ini, e-Samsat hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Keterangan gambar: Rapat Optimalisasi PAD dari PKB dan BBNKB di Aula Kantor Bapenda Sumut, Rabu (23/7/2025). (foto:DISKOMINFO SUMUT/Mistar)
“Inovasi lainnya adalah layanan Bus Saminten, yaitu pelayanan pajak kendaraan pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Binjai dan Pematangsiantar, serta Bus Samkel CFD yang beroperasi di Lapangan Merdeka Medan setiap Minggu pagi,” ujar Ardan.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, operasional layanan Samsat juga akan diperluas hingga malam hari di 29 titik strategis di berbagai kabupaten/kota di Sumut, antara lain Medan, Binjai, Pematangsiantar, Lubukpakam, Kisaran, Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Tebing Tinggi, Stabat, Aek Kanopan, Tarutung, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, hingga Teluk Dalam.
Kapolda Siap Dukung Penegakan dan Kemudahan Pajak
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Sumut yang bertujuan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa menurut catatan Korlantas, setiap tahun sekitar 300.000 unit sepeda motor masuk ke wilayah Sumut, sementara jumlah kendaraan terdaftar mencapai 7,5 juta unit.
“Permudah masyarakat dalam membayar pajak, jangan dipersulit. Inovasi yang disampaikan tadi harus kita dukung secara hukum. Jika PAD meningkat, tentu manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tutur Whisnu. (adv/hm27)