Fenomena Rojali dan Rohana di Pusat Perbelanjaan, Mendag: Konsumen Bebas Pilih Online atau Offline

Kondisi mal di Indonesia. (foto:detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan jika fenomena rojali (rombongan jarang beli) di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru.
Menurutnya, masyarakat bebas memilih untuk membeli barang secara daring (online) atau luring (offline), termasuk melihat barang di mal sebelum memutuskan membeli lewat platform e-commerce.
“Kan kita bebas. Mau beli di online atau offline, itu hak konsumen. Dari dulu juga ada fenomena seperti ini,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Budi menilai, keinginan konsumen untuk melihat produk secara langsung sebelum membeli adalah hal wajar, terutama untuk memastikan keaslian, kualitas, dan harga. Pemerintah, kata dia, tidak bisa memaksa masyarakat bertransaksi di toko fisik.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyebut fenomena rojali sudah terjadi sejak lama, namun frekuensinya kini meningkat. Hal ini dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat serta faktor ekonomi global.
“Kalangan menengah atas lebih hati-hati dalam belanja. Sementara untuk menengah bawah, daya beli menurun sehingga lebih memilih produk dengan harga satuan murah,”kata Alphonzus.
Selain rojali, kini muncul istilah rohana (rombongan hanya nanya), yakni konsumen yang hanya bertanya harga tanpa membeli. Fenomena ini disebut turut menurunkan omzet pusat perbelanjaan.
Alphonzus menuturkan, pusat perbelanjaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat belanja, tapi juga menjadi ruang hiburan dan edukasi. Meski begitu, pola belanja konsumen kini bergeser menjadi lebih selektif.
“Omzet pasti turun, karena masyarakat sekarang cenderung membeli produk yang harganya murah,” tuturnya. (**/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
DKPP Dukung Pengembangan Peternakan Ayam Petelur di Siantar