Polda Sumut Supervisi Proses Penahanan dan Pengelolaan Barang Bukti di Polres Tapteng

Tim Dit Tahti Polda Sumut bersama jajaran Polres Tapteng saat menggelar kunjungan supervisi ke Polres Tapteng. (foto: Humas Polres Tapteng)
Tapteng, MISTAR.ID
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan supervisi ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini untuk memastikan proses penahanan dan pengelolaan barang bukti berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin Kompol Tigor Pangaribuan dan disambut langsung Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Kabag Ops AKP DP Sinaga serta sejumlah pejabat utama Polres Tapteng.
Dalam arahannya kepada jajaran personel, Tigor menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses penahanan dan penanganan barang bukti.
"Pastikan seluruh kegiatan penahanan dan pengelolaan barang bukti dilakukan sesuai aturan hukum serta menjunjung tinggi etika kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Polres Simalungun Tingkatkan Kualitas Penanganan Kasus Narkotika Lewat Supervisi Polda Sumut
Ia menambahkan, supervisi ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, mengapresiasi kehadiran tim supervisi dari Polda Sumut dan menyambut baik masukan yang diberikan.
“Kami berharap supervisi ini menjadi momentum untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem kerja, khususnya dalam penanganan tahanan dan barang bukti agar lebih efektif dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Wahyu.
Kegiatan supervisi Dit Tahti Polda Sumut ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar kesatuan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah. (feliks/hm24)