Hampir 50 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Medan dan Sekitarnya Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS

Ilustrasi peserta PBI Jaminan Kesehatan dinonaktifkan. (foto: ChatGPT/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 49.976 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Medan resmi dinonaktifkan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, Selasa (8/7/2025).
"Penonaktifan peserta PBI sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan dilakukan secara terpusat, tidak dilakukan oleh Kantor Cabang," ujar Yasmine kepada Mistar.
Yasmine menjelaskan, penonaktifan peserta JKN-PBI mencakup tiga wilayah di Sumatera Utara. Berikut rinciannya, Kota Medan 25.433 peserta, Kabupaten Langkat 22.746, dan Kota Binjai: 1.797 peserta.
Penonaktifan peserta JKN-PBI ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025.
Kebijakan ini berkaitan dengan migrasi sistem data kesejahteraan, dari sebelumnya berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru bernama Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Elektronik (DTSEN). (berry/hm27)