Warga Labura Keluhkan Layanan BPJS Kesehatan, DPRD Sumut Janji Evaluasi dan Perbaikan

Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar saat menjawab pertanyaan dan keluhan warga saat sosialisasi Ranperda Kesehatan di Desa Kualaberingin Kecamatan Kualuhhulu, Jumat (27/6/2025) sore. (f:sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Sejumlah warga di Desa Kualaberingin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan keluhan terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keluhan tersebut mencuat saat sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan yang digelar anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dedi Iskandar, pada Jumat (27/6/2025) sore.
Dalam sesi tanya jawab, empat warga yakni Supardi, Sasmita, Suyoto, dan P Aruan mengungkapkan permasalahan yang mereka alami terkait pelayanan BPJS, baik dari sisi akses maupun kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Sasmita, salah satu warga, mengungkapkan bahwa ibunya yang selama ini menggunakan kartu BPJS gratis, tiba-tiba dinyatakan tidak aktif saat hendak berobat.
“Saat berobat, tiba-tiba dibilang kartu ibu saya sudah tidak berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Supardi dan Suyoto menyuarakan keluhan tentang keterbatasan kuota pelayanan di rumah sakit.
“Kalau kuota BPJS di rumah sakit sudah penuh, kami disuruh pulang dan diminta datang di hari lain,” kata Supardi.
Suyoto juga mengkritisi sistem pendaftaran online yang dinilai menyulitkan warga lanjut usia.
“Kami sudah tua, tidak mengerti soal online-online. Padahal kami sudah datang pagi-pagi, tapi tetap tidak dilayani karena tidak daftar lewat online,” ujarnya mengeluh.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Iskandar dari Fraksi PKS menjelaskan bahwa ada beberapa kemungkinan penyebab masalah tersebut, salah satunya adalah ketidakaktifan penggunaan kartu dalam jangka waktu lama.
“Mungkin ibu dari Bu Sasmita sudah lama tidak menggunakan kartunya, sehingga dianggap tidak lagi membutuhkan dan dialihkan kepada warga lain yang lebih memerlukan,” katanya.
Terkait sistem pendaftaran online, Dedi mengakui bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Labura, tetapi juga di banyak daerah lain di Sumut.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami dan akan kami bawa sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan peraturan daerah tentang sistem kesehatan,” ujarnya.
Sosialisasi Ranperda ini juga menghadirkan praktisi hukum Sudarsono yang memberikan pemaparan mengenai isi rancangan peraturan dan program pemerintah terkait sistem kesehatan di Sumatera Utara.
Acara yang berlangsung sederhana namun penuh antusiasme tersebut juga dihadiri Kepala Desa Kualaberingin Syamsir Tampubolon, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat. Suasana sosialisasi semakin hangat dengan adanya sesi kuis berhadiah yang disambut antusias warga. (sunusi/hm27)