Terancam Digusur karena Proyek Jalan, PKL Budi Utomo Kecewa RDP DPRD Asahan Tak Hasilkan Solusi


Suasana RDP pedagang kaki lima di komisi B, DPRD Asahan. (foto: perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Budi Utomo, Kelurahan Selawan hingga Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, terancam digusur akibat proyek pelebaran jalan menjadi dua ruas yang direncanakan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2025 oleh Pemkab Asahan.
Setelah sebelumnya menggelar dialog dengan Pemkab Asahan di Kantor Lurah Mutiara pada 23 September 2025 tanpa menghasilkan solusi, para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Asahan kembali menyuarakan nasib mereka melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Asahan, Senin (13/10/2025).
RDP tersebut dihadiri anggota Komisi B DPRD Asahan seperti Ismail Marzuki Naibaho dan Gulsen Pohan, serta pengurus PPKL yang diketuai Alex Margolang. Dari pihak pemerintah, hanya Satpol PP yang hadir langsung melalui Plt Kasat Budi Limbong, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag). Namun, dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, camat, dan kelurahan tidak hadir.
Musyawarah tersebut tidak menghasilkan solusi konkret. Para pedagang berharap ada titik terang agar mereka tetap bisa berjualan tanpa menghambat pembangunan. Namun, mereka menilai pemerintah tidak membuka opsi kompromi.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kenapa tidak membuka jalan baru yang sebenarnya sudah ada di Kelurahan Mutiara? Kami bersedia mundur asalkan tidak digusur tanpa kejelasan. Tapi tawaran ini pun tidak diterima,” ujar Alex Margolang.
Plt Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Budi Limbong, menjelaskan pihaknya hanya menjalankan perintah untuk melakukan penertiban secara humanis. Ia menyebut lokasi PKL saat ini berada di atas bahu jalan dan sebagian lahan milik PT BSP, yang termasuk dalam kawasan pembangunan strategis.
“Anggaran pembangunan sudah disahkan melalui PAPBD 2025. Informasi terakhir, Oktober ini sudah bisa dimulai. Di lokasi itu juga direncanakan pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit,” ucap Budi.
Anggota Komisi B, Marzuki Naibaho, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para PKL. Ia berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal. “Kami akan fasilitasi dialog lanjutan dengan dinas terkait. Permasalahan ini akan kami selesaikan tahap demi tahap agar semua pihak mendapat solusi yang adil,” kata Marzuki.
Karena belum lengkapnya pihak yang hadir, DPRD akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan Dinas PU, Camat Kisaran Timur, dan kelurahan agar pembahasan lebih komprehensif. (hmn24)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Banjir di Medang Deras, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak