Monday, October 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Baru Dua Bulan Menjabat, Kadis Perikanan Deli Serdang Mengundurkan Diri

Mistar.idSenin, 13 Oktober 2025 17.41
journalist-avatar-top
HS
baru_dua_bulan_menjabat_kadis_perikanan_deli_serdang_mengundurkan_diri

Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, M Abduh Rizal Siregar. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepala Dinas Perikanan, M Abduh Rizali Siregar, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, meski baru sekitar dua bulan dilantik oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Sebelum menjabat Kepala Dinas Perikanan, Abduh Rizali Siregar menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang.

Informasi beredar di lingkungan Pemkab menyebutkan, pengunduran diri Abduh disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi. Namun, pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi mengenai bentuk pelanggaran atau kesalahan administratif yang dimaksud.

Hasil pemeriksaan internal Inspektorat menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut. Meski demikian, belum ada penjelasan terbuka terkait hasil pemeriksaan dimaksud.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, M Abduh Rizali Siregar membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Perikanan. “Iya, saya mengundurkan diri,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Ketika ditanya apakah dirinya akan berpindah tugas ke daerah lain setelah tidak lagi menjabat, Abduh menegaskan masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. “Tidak, saya masih dinas di Deli Serdang. Belum ada mengajukan pindah tugas,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kaitan pengunduran dirinya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi, Abduh tidak membantah hal tersebut.

Di lingkungan Pemkab Deli Serdang, gaya kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan dikenal tegas dan langsung mengambil tindakan terhadap pejabat yang dianggap melanggar aturan. Sejumlah aparatur dilaporkan telah diberhentikan, dimutasi, bahkan ada yang memilih mundur dari jabatan.

Kebijakan tegas Bupati ini dinilai sejumlah ASN untuk memperkuat disiplin dan integritas ASN di jajaran Pemkab Deli Serdang.

"Di sisi lain, tak sedikit pejabat yang merasa tertekan hingga memilih mundur atau mengajukan pindah tugas ke daerah lain," kata sejumlah ASN yang menolak menyebut nama saat dikonfirmasi. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN