Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sergai Tetapkan Perda Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 20.35
journalist-avatar-top
SD
dprd_sergai_tetapkan_perda_pengelolaan_sampah_untuk_lingkungan_berkelanjutan

Rapat Paripurna DPRD Sergai bahas Ranperda pengolahan sampah (foto : Istimewa/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Yunus Purba, menggelar rapat paripurna dengan agenda utama membahas sejumlah poin penting menjelang akhir tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Sergai menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 3 November 2025 terkait jadwal program kerja bulan November dan Desember. Agenda ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan kedewanan hingga penutupan tahun anggaran.

Selain itu, rapat juga membahas laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, yang disampaikan oleh M. Akbar Dev.

Dalam laporannya, Akbar menegaskan bahwa Ranperda tersebut menjadi langkah konkret DPRD dalam menjawab persoalan lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah Serdang Bedagai.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kawasan industri,” ujarnya.

Usai penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan bersama, sehingga Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebagai penutup, Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, yang mewakili Bupati Sergai, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kerja keras DPRD dalam mendorong lahirnya Perda yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemkab Sergai menyambut baik langkah DPRD dalam menghadirkan Perda Pengelolaan Sampah ini. Kami siap bersinergi untuk implementasi di lapangan agar Serdang Bedagai menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta kalangan pers.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN