Bobby Nasution Tanggapi Pernyataan Mendagri Terkait Korupsi Dana Transfer ke Sumut

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution saat memberikan keterangan pada awak media. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar tidak terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikan Bobby menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang sebelumnya menyebut adanya banyak kasus korupsi terkait pengelolaan dana transfer ke daerah, termasuk di Sumatera Utara.
"Ya, jangan korupsi!" tegas Bobby kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaminan sosial bagi pekerja rentan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).
Pesan Tegas untuk Seluruh Jajaran
Bobby mengingatkan bahwa pernyataan Mendagri bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk peringatan serius atas banyaknya kasus korupsi yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran di daerah.
“Kita tidak boleh menyepelekan peringatan dari Mendagri. Ini adalah fakta yang sering terjadi, bukan sesuatu yang langka. Baik di eksekutif, legislatif, maupun tingkat provinsi,” ujar Bobby yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.
Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah harus dijaga dengan menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
"Makanya jangan main-main lagi. Ini peringatan keras, dan kita di Pemprov Sumut harus menjadikannya sebagai pengingat untuk bekerja secara bersih dan profesional," ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution: Aspirasi Silakan Disampaikan, Asal Tertib dan Tidak Anarkis
Latar Belakang Pernyataan Mendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti maraknya praktik korupsi dalam pengelolaan dana transfer ke daerah.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah yang belum transparan dan efisien dalam penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tito juga mendorong kepala daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mempercepat digitalisasi keuangan daerah agar lebih transparan. (ari/hm27)