Mendagri Aktifkan Siskamling, Pemko Siantar Tunggu Juknis

Ilustrasi, Pos Kamling. (foto:kelurahansemanu/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami sudah mengetahui adanya surat edaran tersebut. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis, termasuk terkait anggaran untuk petugas siskamling dan pembangunan pos ronda,” ujar Kabag Tapem Setdako Pematangsiantar, Hendra Simamora, saat dihubungi pada Jumat (12/9/2025).
Hendra menjelaskan, dalam SE Kemendagri tertanggal 3 September 2025, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus perhatian. Salah satunya adalah peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta penerapan mekanisme pelaporan berbasis digital.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menyatakan bahwa wacana pengaktifan kembali siskamling perlu persiapan matang, terutama dari sisi penganggaran.
“APBD Tahun Anggaran 2025 sudah terbentuk, dan dalam uraian kegiatan belum ada program khusus untuk siskamling. Kita akan lihat nanti di P-APBD, apakah memungkinkan dilakukan penggeseran anggaran,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah menginstruksikan jajaran pejabat eselon I di Kemendagri untuk memantau pelaksanaan siskamling di seluruh daerah. Ia menekankan bahwa siskamling di masa lalu merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Eks Kapolri itu juga meminta kepala daerah segera menindaklanjuti surat edaran tersebut agar pelaksanaan siskamling dapat berjalan efektif dan sesuai tujuan awalnya. (jonatan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kadis DPMPTSP: Polisi Belum Kirim Surat Resmi soal Temuan Narkoba di Koin Bar PematangsiantarBERITA TERPOPULER









