DPRD Simalungun Temukan Peserta PPPK yang Tak Pernah Mengabdi tapi Lolos Seleksi

Anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga dari Fraksi Demokrat. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Simalungun terus mencuat. Salah satu anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, mengungkap sejumlah temuan janggal dari hasil survei lapangan yang dilakukannya bersama tim.
Kepada wartawan, Kamis (31/7/2025), Andre menjelaskan bahwa usulan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD berawal dari berbagai aduan masyarakat dan hasil investigasi langsung di lapangan.
"Ada aduan dari para pemerhati tata kelola pemerintahan. Sebelum kami mengusulkan pansus, kami juga sudah melakukan survei dan menghimpun data di lapangan," ujarnya.
Nama-nama Misterius Lolos Seleksi PPPK
Andre menyebutkan salah satu kejanggalan terbesar adalah munculnya nama-nama dalam daftar kelulusan PPPK yang tidak pernah terlihat bekerja di instansi terkait.
"Misalnya, seseorang tidak pernah nampak di Dinas A, tapi namanya masuk di data. Ini seperti data siluman. Sementara yang benar-benar sudah lama bekerja (mengabdi) justru tidak terakomodasi," ujarnya.
Temuan ini disebutnya sebagai indikasi keberadaan “data siluman” dalam proses seleksi.
Caleg 2024 Muncul dalam Data PPPK
Selain itu, Andre juga menyoroti adanya peserta yang diduga pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024, padahal sesuai aturan, pencalegan mewajibkan seseorang mengundurkan diri dari instansi manapun.
"Pemilu baru setahun lalu. Kalau mencaleg, seharusnya status kepegawaiannya sudah gugur. Tapi namanya malah muncul di data PPPK. Ini patut dipertanyakan," katanya.
Guru Fiktif dan Ketidakadilan dalam Seleksi
Temuan lain adalah adanya peserta yang diloloskan sebagai guru di sebuah sekolah, padahal sebelumnya tidak pernah terdaftar sebagai tenaga pendidik.
"Indikasinya banyak data tidak sesuai. Ini menimbulkan ketidakadilan, karena orang yang tidak seharusnya lolos justru dapat hak PPPK, sementara yang layak malah tersingkir," tutur Andre.
Usulan Pembentukan Pansus DPRD Simalungun
Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD Simalungun mendesak agar panitia khusus (pansus) segera dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK.
Sebelumnya, sebanyak 11 anggota DPRD Kabupaten Simalungun telah mengajukan usulan resmi pembentukan pansus kepada Ketua DPRD Simalungun, menyusul kekhawatiran publik dan pengamat terhadap transparansi proses seleksi ASN tersebut.
Pansus diharapkan mampu menggali informasi secara menyeluruh dan objektif, demi menjamin integritas dan keadilan dalam sistem perekrutan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. (indra/hm27)