Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kepala Desa Lolos PPPK, Ini Tanggapan DPMN Simalungun

journalist-avatar-top
Kamis, 10 Juli 2025 18.31
kepala_desa_lolos_pppk_ini_tanggapan_dpmn_simalungun

Kepala DPMN Simalungun, Sarimuda Purba. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Desa (Kades) atau Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Sri Iwan, dinyatakan lulus sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Kabupaten Simalungun.

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Sarimuda Purba, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

"Sampai hari ini beliau masih tercatat sebagai pangulu. Tapi ini tidak bisa dua-dua, harus satu (gaji) yang diambil," ujar Sarimuda.

Dia mengakui, pihaknya belum memahami secara utuh mekanisme transisi jabatan untuk kades yang lulus PPPK.

"Kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) menang pangulu itu bukan hal baru, tinggal minta izin aja ke pemerintah daerah sebelum mengikuti kontestasi. Tapi kalau PPPK yang baru ini, kita belum tahu bagaimana aturan di kepegawaian terkait itu," katanya lagi.

Upaya konfirmasi kepada Sri Iwan dilakukan melalui sambungan seluler sejak Kamis (10/7/2025) siang, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons.

Masyarakat pun menanti kejelasan status Sri Iwan agar tidak menimbulkan kebingungan dalam tata kelola pemerintahan nagori. Apalagi Sri Iwan mengikuti seleksi PPPK saat masih aktif menjabat sebagai pangulu.

"Kalau soal itu, mungkin saja sewaktu dulu dirinya sudah terdaftar di database," kata Sarimuda.

Situasi ini menjadi sorotan, karena menyangkut potensi rangkap jabatan dan perlunya kejelasan regulasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait. (indra/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN