Oknum Polisi di Tanjungbalai Jadi DPO, Diduga Gelapkan Uang Tersangka Saat Bertugas

Ismoyo, anggota Polres Tanjungbalai masuk DPO. (Foto: Dok. Humas Polres Tanjungbalai/Mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Kasus mengejutkan kembali mengguncang internal kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Tanjungbalai, bernama Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah alias Moyo, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh jajaran Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Penetapan status buronan itu tertuang dalam surat keputusan bernomor B/1021/X/RES.1.24./2025 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2025. Brigadir Ismoyo ditetapkan sebagai DPO setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 dan 372 KUHP.
“Benar, status yang bersangkutan DPO,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, Sabtu (1/11/2025).
Diduga Gelapkan Saldo Tersangka Lewat Mobile Banking
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini bermula saat Brigadir Ismoyo bertugas sebagai juru periksa dalam penanganan sebuah perkara di lingkungan Polres Tanjungbalai. Dalam proses itu, salah satu tersangka berinisial A mengaku sempat diminta PIN mobile banking miliknya oleh Ismoyo.
Tersangka A menjelaskan bahwa di dalam akun mobile banking tersebut terdapat saldo lebih dari Rp 12 juta. Namun, setelah beberapa waktu, rekeningnya justru terblokir, dan saldo di dalamnya tidak bisa diakses lagi.
Merasa dirugikan, A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tanjungbalai. Laporan ini menjadi pintu awal penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Brigadir Ismoyo dalam praktik penggelapan uang.
Polisi Sebar Foto DPO dan Lakukan Pencarian Intensif
Ruslan menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan Brigadir Ismoyo.
“Kita sudah mencari ke berbagai lokasi, dan selebaran foto DPO sudah disebar di media sosial. Kami juga mengimbau masyarakat, bila mengetahui keberadaannya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Hingga kini, tim Satreskrim Polres Tanjungbalai masih terus melacak jejak keberadaan Brigadir Ismoyo. Polisi juga membuka kemungkinan bahwa pelaku telah meninggalkan wilayah Tanjungbalai.
Penetapan Brigadir Ismoyo sebagai DPO menambah daftar panjang kasus pelanggaran etik dan kriminal di tubuh kepolisian, yang kini menjadi sorotan publik. (hm17)
























