Saturday, November 1, 2025
home_banner_first
BUDAYA

GM Pakpak Suak Pegagan Apresiasi Pemkab Dairi dalam Penetapan Situs Cagar Budaya

Mistar.idSabtu, 1 November 2025 14.53
journalist-avatar-top
JM
gm_pakpak_suak_pegagan_apresiasi_pemkab_dairi_dalam_penetapan_situs_cagar_budaya

Ketua GM Pakpak Suak Pegagan, Jhonny Lingga nomor dua dari kiri. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Generasi Muda (GM) Pakpak Suak Pegagan apresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penetapan situs benda bersejarah menjadi cagar budaya di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Generasi Muda (GM) Pakpak Suak Pegagan, Jhonny Lingga didampingi Saut Lingga, Satjan Lingga dan Pantas Pandapotan Manik, Sabtu (1/10/2025).

"Kami Marga Lingga, Matanari dan Manik mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dairi, begitu sangat baik dalam penetapan benda-benda bersejarah yang berada di wilayah Adat Pakpak Suak Pegagan Kecamatan Sumbul Pegagan dan Kecamatan Pegagan Hilir menjadi cagar budaya" kata Jhonny.

Ditambahkan Jhonny, Generasi Pakpak Suak Pegagan mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengajak seluruh masyarakat Dairi untuk ikut menjaga peninggalan warisan salah satu nenek moyang Pakpak Suak Pegagan.

"Penetapan cagar budaya atas peninggalan nenek moyang kami tersebut, ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya adalah bentuk kehadiran Pemerintah dalam melindungi warisan budaya masyarakat Pakpak. Kami yakin dan percaya bahwa situs Cagar Budaya dapat memberikan dampak positif, seperti pelestarian identitas dan warisan budaya, peningkatan daya tarik wisata yang dapat memicu ekonomi lokal, serta menjadi sumber ilmu pengetahuan dan pembelajaran sejarah bagi masyarakat. Selain itu, penetapan ini juga melindungi situs dari kerusakan dan memberikan dasar untuk pengelolaan yang lebih baik," kata Jhonny.

Jhonny Lingga, yang dikenal sebagai Tokoh Pakpak dan pengusaha Dairi Stell itu, menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya, dimana sembilan situs Cagar Budaya diumumkan Pemkab Dairi pada pesta " Njuah-njuah" yang digelar setiap tahun.

Dijelaskan Jhonny, sesuai Keputusan Bupati Dairi, berikut adalah situs Cagar Budaya yang telah ditetapkan dan diumumkan.

1. Batu Pertulanen Ganda Sumurung Marga Lingga

2. Prasasti batu berbentuk bubungan1 Ganda Sumurung Marga Lingga

3. Prasasti Batu bernentuk bubungan 2 Ganda Sumurung Marga Lingga

4. Arca Pengulu balang Ganda Sumurung Lingga

5. Batu Paertulanen 1Ganda Sumurung Marga Lingga

6. Batu Pertulanen 2 Ganda Sumurung Marga Lingga

7. Mejan 1 Ganda Sumurung Marga Lingga

8. Mejan 2 Ganda Sumurung Marga Lingga

9. Prasasti Batu Tettal Marga Pasi.

Salah satu benda cagar budaya di Sumbul Dairi. (Foto: istimewa/Mistar)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dairi menetapkan sembilan objek sebagai cagar budaya di wilayahnya. Pengumuman ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Dairi, Rahmatsyah Munthe, dalam rangkaian Pesta Njuah-njuah 2025 di Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan keberhasilan pembangunan kebudayaan di Dairi mulai menunjukkan hasil. Salah satunya, untuk pertama kalinya Pemkab Dairi menetapkan sembilan objek cagar budaya melalui keputusan Bupati Dairi berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Rahmat menyebut objek cagar budaya tersebut meliputi warisan budaya berupa benda, bangunan hingga situs di wilayah Dairi yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan, dan kebudayaan. Nama objek yang ditetapkan belum dipublikasikan karena masih dalam tahap penyusunan dokumen sesuai keputusan bupati.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN