Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemkot Medan

Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemkot Medan
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Timur, masing-masing bernama Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40).
Keduanya ditangkap polisi di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa sebelumnya para pelaku mencuri kabel tembaga milik Pemkot Medan di Jalan Jawa, Kelurahan Buntu, tepatnya di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, pada Rabu (1/10/2025).
“Jadi setelah kita lakukan lidik, kita temukan dan menangkap dua orang pelaku. Saat itu, keduanya sedang duduk-duduk di sebuah masjid yang terletak di Jalan Timor, tak jauh dari lokasi,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Sabtu (1/11/2025).
Iptu Fajri menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat dan menindaklanjuti sebuah video aksi pencurian kabel yang viral di media sosial Facebook pada Kamis (30/10/2025) malam.
“Setelah kita dapat informasi dari video viral, tim langsung melakukan pengecekan ke TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mencuri kabel tiang listrik underpass,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus yang digunakan cukup nekat. Mereka memecahkan tiang listrik menggunakan batu, kemudian menarik kabel dan memotongnya dengan tang serta pisau cutter.
“Setelah berhasil, kabel-kabel tersebut dibawa ke Tugu Appolo dan dibakar. Setelah itu, mereka jual ke penampungan barang bekas seharga Rp96 ribu dan hasil dibagi rata,” ujar Iptu Fajri mengakhiri.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. (hm17)


























