Razia Pekat di Tanjungbalai, Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan razia kos-kosan di Tanjungbalai. (foto: dok Satpol PP/Mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan menggelar razia Pekat di sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kecamatan Datuk Bandar.
Razia dimulai usai apel kesiapan pasukan yang diikuti personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, serta Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi, di antaranya Kos Bersama di Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM 7 Hotel, Mike Hotel, Kos Jay, dan beberapa kos di Jalan Jamin Ginting.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, Sabtu (1/11/2025) mengungkapkan dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan 25 orang yang terdiri dari 11 wanita dan 14 pria, termasuk satu warga negara asing (WNA) asal Suriah.
“Untuk WNA tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Setelah diperiksa, ternyata yang bersangkutan memiliki dokumen resmi dan sedang dalam perjalanan kerja di Tanjungbalai, sehingga tidak diamankan,” ujar Pahala.
Sementara itu, bagi pasangan bukan suami istri yang ditemukan sekamar di kos dan penginapan, petugas melakukan pendataan serta memberikan pengarahan. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tegas, tidak ada yang bisa mengeluarkan pasangan terjaring sebelum mendapat izin resmi. Bila kedapatan lagi, kami akan limpahkan ke Dinas Sosial,” katanya.
Pahala menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan kota beriman menuju Tanjungbalai EMAS, sekaligus penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
“Razia Pekat akan terus kami laksanakan secara rutin. Tujuannya agar Tanjungbalai tetap kondusif, aman, dan terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Mobil Tabrak Becak Pengangkut Barang, Pengemudi Tewas






















