TKA 2025 Digelar Serentak: Pemerintah Tegaskan Tidak Menentukan Kelulusan Siswa

Pelaksanaan TKA di SMAN 78 Jakarta, Senin (3/11/2025).(Foto: KOMPAS.com)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA dan sederajat resmi dimulai hari ini, Senin (3/11/2025), di seluruh Indonesia pada pukul 07.30 WIB. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan aman dan lancar.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Gogot Suharwoto mengatakan bahwa persiapan pelaksanaan TKA sudah dilakukan secara matang.
“Alhamdulillah, pada pukul 07.30 WIB token sudah keluar dan semua sistem berjalan lancar. Kami juga menyiapkan sekitar 10 persen perangkat tambahan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kendala teknis,” ujar Gogot saat meninjau pelaksanaan TKA di SMAN 78 Jakarta.
Gogot menjelaskan, pemerintah menyiapkan perangkat tambahan serta pengecekan menyeluruh terhadap jaringan internet, listrik, dan fasilitas ruang ujian.
“Koneksi sudah kami pastikan stabil, listrik aman, dan pendingin ruangan juga berfungsi. Walau begitu, tetap saja ada yang tegang karena namanya juga ujian,” tambahnya dengan senyum.
TKA Tidak Wajib dan Tidak Menentukan Kelulusan
Gogot menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi siswa. Ujian ini tidak menjadi penentu kelulusan dan pelaksanaannya telah disepakati bersama orang tua siswa.
“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa TKA bukan penentu kelulusan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau rasa takut,” tegasnya.
Selain itu, Gogot mengimbau agar siswa tidak tergoda mencari bocoran soal, sebab setiap peserta mendapat soal yang berbeda-beda.
“Tidak ada gunanya mencari bocoran karena setiap laptop dan ruangan memiliki token berbeda. Lebih baik fokus pada belajar dan kesiapan diri,” tutupnya.
TKA Diharapkan Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan alasan pemerintah kembali mengadakan TKA setelah sempat ditiadakan beberapa tahun terakhir. Menurutnya, TKA diperlukan untuk mengukur kemampuan akademik siswa sekaligus memacu semangat belajar pascapandemi.
“Kita mengalami learning loss akibat pandemi Covid-19. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya alat evaluasi yang mendorong siswa belajar lebih giat. TKA dihadirkan sebagai sarana memotivasi kembali semangat belajar mereka,” ujar Mu’ti dalam keterangan resminya melalui kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
Meski serupa dengan Ujian Nasional (UN), Mu’ti menegaskan bahwa TKA memiliki perbedaan mendasar.
“Berbeda dengan UN yang dulu wajib bagi semua siswa, TKA bersifat sukarela dan tidak menentukan kelulusan,” jelasnya.
Nilai TKA Punya Manfaat untuk Jalur Prestasi
Walaupun tidak wajib, hasil TKA tetap memiliki nilai strategis. Nilai tersebut dapat dimanfaatkan sebagai syarat tambahan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Nilai TKA akan kami gunakan sebagai salah satu komponen seleksi jalur prestasi, baik dari SD ke SMP, SMP ke SMA, maupun SMA ke perguruan tinggi,” ungkap Mu’ti.
Dengan demikian, pelaksanaan TKA tahun 2025 diharapkan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga pemicu semangat belajar bagi siswa di seluruh Indonesia. (hm17)
BERITA TERPOPULER









Mengenal Anak-anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yuda Purboyo Sunu dan Yudo Achilles Sadewa















