Kadin Dairi Dorong Pemerintah Pusat Segera Terbitkan Izin Amdal PT DPM

Ketua Kadin Dairi, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, mendorong Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menerbitkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral (DPM).
David menyebut, ketika PT DPM resmi beroperasi, masyarakat Dairi akan merasakan kesejahteraan nyata melalui efek ganda (multiplier effect) dari aktivitas perusahaan tersebut.
“Ketika PT DPM beroperasi, lapangan kerja bagi ribuan orang akan terserap. Pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Dairi akan meningkat pesat, seiring lahirnya berbagai jenis usaha dan bisnis baru akibat beroperasinya DPM,” ujar David pada sejumlah media di Hotel Sasta, Sidikalang, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, di tengah sulitnya perputaran ekonomi masyarakat akibat efisiensi dan terbatasnya lapangan kerja, pengoperasian PT DPM menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi di Dairi.
Karena itu, David melalui Kadin Dairi mendesak Pemerintah Pusat agar segera menerbitkan izin Amdal PT DPM, sehingga perusahaan dapat segera beroperasi.
“Desakan ini bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan demi kesejahteraan masyarakat luas. Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mengkaji secara matang Amdal DPM agar bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya David.
Terpisah, Superintendent External Relations PT DPM, Baiq Idayani, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp, menanggapi hal tersebut.
“Pihak perusahaan memahami apa yang dirasakan masyarakat agar PT DPM segera beroperasi sehingga dapat memberikan kontribusi ekonomi kepada masyarakat luas, terutama di Kabupaten Dairi,” kata Baiq.
Baiq membenarkan bahwa saat ini PT DPM masih dalam proses penyelesaian dokumen Amdal. “Tahapan saat ini sudah lulus kelengkapan administrasi dan tinggal menunggu jadwal sidang Komisi Amdal,” ujarnya.
Sebagai investor, lanjut Baiq, DPM tentu paling berharap agar tambang segera beroperasi. Selama belum berproduksi, perusahaan tetap mengeluarkan banyak anggaran untuk kebutuhan operasional, seperti pembayaran tenaga kerja, kegiatan pemeliharaan, program CSR, dan lain-lain.
“Karena itu, DPM berharap Pemerintah Pusat dan Daerah dapat segera memberikan izin agar kegiatan konstruksi bisa dimulai. Lebih penting lagi, dukungan dari berbagai elemen masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Dairi terhadap pengoperasian DPM sudah banyak disampaikan,” tutur Baiq. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dusun Cempaka Jadi Role Model Pertanian Modern di Deli Serdang






















