Monday, November 3, 2025
home_banner_first
MEDAN

Terapkan Sistem Pemantauan Langsung, Bapenda Medan Fokus Tingkatkan Pajak Restoran

Mistar.idSenin, 3 November 2025 15.05
journalist-avatar-top
RF
terapkan_sistem_pemantauan_langsung_bapenda_medan_fokus_tingkatkan_pajak_restoran_

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utama tahun ini adalah mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor restoran yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan sektor pajak restoran menjadi perhatian khusus pihaknya karena kontribusinya yang signifikan terhadap PAD Kota Medan.

“Pajak restoran merupakan salah satu potensi besar, namun selama ini belum digali secara maksimal. Karena itu, kami akan fokus meningkatkan PAD, terutama dari sektor pajak restoran,” ujar Agha, Senin (3/11/2025).

Agha menjelaskan, pihaknya akan terus berinovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya dengan menugaskan petugas untuk memantau langsung aktivitas restoran dan kafe yang memiliki potensi besar namun minim realisasi pajak.

“Rencananya, petugas akan ‘menongkrongi’ restoran atau kafe dari mulai buka hingga tutup selama sekitar satu minggu. Dengan begitu, kita bisa menghitung secara pasti jumlah pengunjung dan nilai transaksi mereka,” katanya.

Langkah tersebut terbukti efektif. Agha mencontohkan, hasil pemantauan yang dilakukan di Restoran Pondok Gurih, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, berhasil meningkatkan setoran pajak secara signifikan.

“Awalnya pajak restoran itu hanya sekitar Rp7 juta per bulan. Setelah petugas kami melakukan pemantauan langsung selama seminggu, ternyata nilai transaksi riil jauh lebih tinggi. Kini pajaknya naik menjadi Rp70 juta per bulan, atau meningkat sepuluh kali lipat,” ucapnya.

Agha menegaskan, sistem pemantauan langsung ini akan terus diterapkan untuk memastikan setiap pelaku usaha restoran dan kafe menyetorkan pajak sesuai dengan omzet sebenarnya.

“Kami sudah memiliki data lokasi usaha yang diduga belum melaporkan pajaknya secara sesuai. Langkah ini akan terus kami dalami agar PAD Kota Medan bisa meningkat secara signifikan,” tuturnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN