Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Sejumlah Daerah Tetapkan KLB Keracunan, Program MBG Tak Dimoratorium

Kamis, 2 Oktober 2025 15.04
sejumlah_daerah_tetapkan_klb_keracunan_program_mbg_tak_dimoratorium

Sejumlah siswa saat mengikuti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 03 Pagi, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, (7/5/2025). (Foto: CNBC Indonesia)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) keracunan setelah ratusan hingga ribuan pelajar mengalami gejala usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, pemerintah menegaskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak dihentikan sementara, melainkan tetap berjalan sambil dilakukan evaluasi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya tetap menjalankan program MBG sesuai arahan Presiden. “Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden melakukan percepatan-percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan makan bergizi gratis. Kecuali nanti Bapak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah telah dihentikan sementara. Langkah investigasi dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan sekaligus meningkatkan aspek kehati-hatian.

Evaluasi dan Sertifikasi Sistem Pangan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (BGS), menegaskan pemerintah akan membenahi sistem pengawasan dan sertifikasi pangan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kita sepakat BGN akan menerapkan sertifikasi dari Kemenkes dengan standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), yang mencakup proses gizi dan manajemen risiko,” kata Budi.

Pemerintah juga mempercepat proses sertifikasi lintas lembaga, melibatkan Kemenkes, BPOM, dan BGN. Langkah ini diharapkan menjaga kualitas tanpa membebani penyedia makanan dengan prosedur panjang atau biaya tinggi.

Pengawasan Ketat Hulu ke Hilir

Menurut Budi, pengawasan pangan dilakukan secara berlapis. Pengawasan internal akan dijalankan oleh BGN setiap hari dengan daftar periksa (checklist) bahan baku, kualitas air, hingga standar produksi. Sementara itu, Kemenkes dan BPOM akan melakukan pengawasan eksternal secara berkala.

“Kualitas air sangat menentukan makanan yang disajikan. Itu akan jadi perhatian khusus, dengan pengawasan harian oleh BGN dan seminggu sekali oleh Kemenkes dan BPOM,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan gugus tugas darurat lintas instansi untuk menghadapi KLB keracunan, melibatkan Dinkes, RS daerah, sekolah, hingga Kemenkes.

Daerah Terdampak Keracunan

Sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Bandung Barat dan Garut, sudah menetapkan status KLB setelah banyak pelajar mengalami keracunan massal. Pemerintah pusat memastikan penanganan korban berjalan cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Meski masih dalam sorotan, program MBG akan tetap dilanjutkan sesuai arahan Presiden Prabowo, dengan perbaikan menyeluruh di sisi pengawasan dan sertifikasi.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN