Rapelan Gaji Pensiunan 2025 Cair November, Pemerintah Pastikan Pembayaran Tepat Waktu

Ilustrasi gaji. (foto:defrinomaasy/pexels/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kabar yang telah lama ditunggu akhirnya tiba. Pemerintah memastikan rapelan kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 akan cair pada minggu kedua bulan November.
Setelah melalui proses verifikasi dan administrasi yang panjang, dana tambahan tersebut siap ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Kenaikan gaji sebesar 8 persen yang berlaku sejak Oktober lalu sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak yang menduga bahwa pencairan kenaikan tersebut akan disertai rapelan untuk bulan Agustus dan September. Namun, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan terpisah demi menjaga ketepatan perhitungan tunjangan dan komponen lainnya.
Alasan Rapelan Tidak Cair Bersamaan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa pemisahan pencairan antara gaji Oktober dan rapelan bukan bentuk penundaan hak, melainkan langkah kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
“Semua hak tetap dibayarkan. Tidak ada pemotongan atau penghapusan. Rapelan hanya diproses terpisah agar hasilnya akurat,” jelas Dr. Indira Pramesti, Kepala Biro Kepegawaian Nasional, seperti dilansir, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah menerapkan sistem forward payment, di mana gaji bulan Oktober dibayarkan menggunakan tarif baru yang naik 8 persen. Sementara itu, kekurangan untuk dua bulan sebelumnya akan dibayarkan paling lambat 1 November 2025.
Kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 8 persen merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.
“Ini bukan hanya gaji, tetapi bentuk penghargaan negara atas dedikasi kami,” ujar Suryo, pensiunan guru di Blitar.
Meski demikian, banyak pensiunan yang sempat berharap rapelan cair bersamaan dengan gaji Oktober. Setelah pengumuman resmi keluar, barulah dipastikan bahwa pencairan dilakukan bertahap.
“Saya sempat periksa rekening berkali-kali. Kirain cair bareng, ternyata hanya gaji Oktober yang naik. Tapi ya tetap bersyukur,” ungkap Hendra, ASN di Malang.
Verifikasi Data dan Jadwal Pencairan
Sejak pengumuman resmi disampaikan, seluruh unit kepegawaian di kementerian dan lembaga bekerja ekstra melakukan verifikasi data penerima, terutama bagi pensiunan yang telah pindah alamat, berganti bank, atau berpindah ahli waris.
“Kami ingin November nanti semua hak tersalurkan tanpa kendala. Verifikasi hampir rampung,” kata Rina, staf verifikasi Kemenpan RB.
Proses pencairan akan dilakukan secara nasional, bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti Taspen dan bank-bank BUMN. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu terkait pencairan rapelan.
“Semua proses dilakukan resmi oleh pemerintah. Tidak ada potongan dan tidak perlu pendaftaran khusus,” tegas pihak Taspen dalam keterangan resminya.
Pemerintah berharap pencairan ini dapat memberikan dampak ekonomi positif, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat di daerah. Banyak pensiunan telah merencanakan penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan cucu, hingga tabungan kesehatan.
“Rapelan ini bisa jadi penyambung napas untuk akhir tahun,” tutur Suryo sambil tersenyum.
Langkah pemerintah memastikan pencairan rapelan gaji pensiunan tepat waktu menjadi simbol penghargaan negara atas pengabdian panjang para abdi negara.
November 2025 tidak hanya menjadi bulan pencairan dana, tetapi juga bulan penghargaan dan kepastian bagi jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. (hm16)
BERITA TERPOPULER



























