Soal Wacana Kenaikan Gaji ASN dan PPPK, Begini Respons Menkeu Purbaya


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: jpnn/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar gaji aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan naik pada 2026. Menkeu Purbaya mengaku belum mendengar detail rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan.
Maka dari itu, Menkeu Purbaya belum bisa memberikan jawaban pasti soal wacana tersebut. Meski begitu, bendahara negara juga tidak menutup peluang rencana kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK itu terwujud.
“Kalau kemungkinan, kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami enggak tahu,” tutur Purbaya, menjawab pertanyaan wartawan, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Jawaban Purbaya berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati. Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8/2025), Sri Mulyani menyatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.
Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah kala itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.
Sementara itu, pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10/2025) mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.
Terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026. Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.
"Kalau kami lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya, tetapi kalau bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Gubernur Sherly Tjoanda Terekam Kamera Datangi KPKBERITA TERPOPULER


Prediksi Flamengo vs Racing Club: Duel Panas Brasil vs Argentina di Semifinal Copa Libertadores 2025







