Tuesday, October 28, 2025
home_banner_first
MEDAN

PKB Sumut Melonjak! Program Pemutihan dan Diskon Pajak Bikin Pendapatan Harian Naik Rp5-8 Miliar

Mistar.idSelasa, 28 Oktober 2025 08.02
journalist-avatar-top
AA
pkb_sumut_melonjak_program_pemutihan_dan_diskon_pajak_bikin_pendapatan_harian_naik_rp58_miliar

Masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat tajam setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, mengungkapkan terjadi peningkatan signifikan pada pendapatan harian sektor PKB. Sebelum program pemutihan, pendapatan harian hanya berkisar Rp3 miliar. Namun, setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian melonjak hingga mencapai Rp5 miliar sampai Rp8 miliar.

"Ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari,” kata Ardan, Selasa (28/10/2025).

Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan ini didukung oleh strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

Ia menekankan pentingnya dukungan Pemkab/Pemko, karena 66 persen dari pendapatan PKB dialokasikan langsung untuk pemerintah kabupaten/kota (opsen).

“Dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” ucapnya.

Program yang berlaku hingga Desember 2025 ini mencakup Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, dan Bebas Denda SWDKLLJ.

Selain pemutihan, Pemprov juga memberikan potongan pokok PKB hingga 5 persen untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tahun 2025.

Ardan mengajak seluruh masyarakat Sumut memanfaatkan kesempatan ini untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

"Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai,” ujarnya. (hm17)