Friday, October 31, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Juri Ardiantoro Terima Guru Madrasah, Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden

Mistar.idKamis, 30 Oktober 2025 16.50
JS
juri_ardiantoro_terima_guru_madrasah_janji_sampaikan_aspirasi_ke_presiden

Akdi demo guru honorer di Monas Jakarta. (fot:cnbc/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI Juri Ardiantoro menerima audiensi sejumlah perwakilan asosiasi guru madrasah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan aspirasi terkait perlakuan diskriminatif terhadap guru madrasah dibandingkan dengan guru di sekolah umum.

“Salah satu hal yang disampaikan para guru madrasah adalah bagaimana nasib mereka yang merasa belum mendapat perlakuan setara dibandingkan guru sekolah umum,” ujar Juri seusai pertemuan.

Para guru juga menuntut agar pemerintah memberikan kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti halnya guru honorer di sekolah negeri.

Juri menyebut, seluruh aspirasi itu akan disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Semua aspirasi akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Tentu kami tidak bisa langsung mengambil keputusan karena ini perlu dibahas lintas kementerian,” katanya.

Perwakilan organisasi guru madrasah yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru, Muhammad Zein, mengatakan bahwa sekitar 27 ribu guru menggelar aksi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dengan satu tuntutan utama: kesetaraan status dan pengangkatan sebagai PPPK.

“Hari ini kami datang untuk bertemu langsung dengan Presiden. Tapi beliau sedang berada di luar negeri,” kata Zein.

Presiden Prabowo diketahui sedang melakukan kunjungan ke Korea Selatan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025.

“Jadi tentu bukan tidak mau menemui, tapi memang Bapak Presiden sedang tidak berada di tempat,” jelas Juri.

Zein menegaskan bahwa para guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun berharap mendapat hak yang sama seperti guru honorer sekolah negeri.

“Ketika sekolah negeri di-PPPK-kan, maka guru madrasah swasta juga mestinya mendapat hak yang sama melalui afirmasi PPPK. Tanpa itu, berarti masih ada diskriminasi antara sekolah dan madrasah,” tegasnya.

Beberapa organisasi yang hadir antara lain Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru.

Juri memastikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru madrasah.

“Kebijakan ini terus berjalan secara bertahap. Proses penyelesaiannya memang tidak bisa sekaligus, karena banyak persoalan di bidang pendidikan yang harus dituntaskan,” ujar Juri. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN