Wednesday, July 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dinsos Aktif Sosialisasikan Bansos

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 16.15
ketua_komisi_ii_dprd_medan_minta_dinsos_aktif_sosialisasikan_bansos

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis (foto:dokhumaspks/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dalam kegiatan Reses III Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Medan.

Warga menyampaikan keluhan mulai dari tidak pernah menerima bansos hingga pendistribusiannya yang dianggap tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mendorong Dinas Sosial (Dinsos) untuk lebih aktif melakukan sosialisasi terkait bansos kepada masyarakat.

“Tidak semua masyarakat mengetahui bahwa bansos itu berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemko Medan. Oleh karena itu, Dinsos harus proaktif memberikan edukasi. Sampaikan regulasi, tata cara, dan persyaratan untuk mendapatkan bansos. Jika informasi ini jelas, masyarakat akan lebih memahami,” ujar Kasman saat diwawancarai Mistar, Selasa (29/7/2025).

Menurut Kasman, tingginya keluhan masyarakat terkait bansos tak lepas dari kurangnya sosialisasi dari pihak terkait. Hal ini kerap memicu kesalahpahaman dan bahkan keributan saat pembagian bansos berlangsung.

“Situasi seperti ini sudah sering terjadi. Pemko Medan melalui jajaran kewilayahan seharusnya merespons dan memberikan pemahaman kepada warga. Setiap ada pembagian bansos, informasikan secara menyeluruh agar tidak terjadi konflik,” ucapya.

Terkait bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kasman yang juga Ketua DPD PKS Kota Medan menyarankan agar Dinsos segera memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Yang kami dengar, data yang digunakan masih DTKS tahun 2022. Sekarang sudah 2025. Kita tidak tahu apakah kondisi ekonomi masyarakat yang terdata saat itu sudah berubah. Maka dari itu, perlu dilakukan pendataan ulang untuk memastikan penerima adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.

Selain itu, Kasman juga mengingatkan peran Kepala Lingkungan dan Lurah dalam menjelaskan kepada masyarakat bahwa keputusan akhir mengenai penerima bansos ada di tangan Kemensos.

“Pemko Medan hanya bertugas mengusulkan data, sementara keputusan penerima ada di Kemensos. Hal ini harus dijelaskan agar masyarakat tidak beranggapan bahwa bansos dibagikan secara tidak adil,” katanya.

Ke depan, Kasman berharap Dinsos Kota Medan menyampaikan informasi secara lebih terbuka mengenai program bantuan yang ada.

“Terus terang, informasi mengenai bansos dari Pemko Medan masih minim. Kami berharap ke depan informasi ini bisa disampaikan lebih jelas, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan persyaratannya dan menerima manfaat dari program tersebut,” ucapnya mengakhiri. (rahmad/hm16)





REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN