Pemerintah Bakal Hapus Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Maksimal Lima Tahun

Mensos RI, Saifullah Yusuf. (foto: ant/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah akan mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari sebelumnya seumur hidup menjadi hanya maksimal lima tahun. Kebijakan ini diambil untuk mendorong kemandirian masyarakat dan memperluas jangkauan program pemberdayaan.
“Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sapaan akrabnya, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Menurut Gus Ipul, sudah saatnya pola pemberian bansos tidak lagi bersifat jangka panjang. “Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Bansos Tidak Lagi Bersifat Turun-Temurun Gus Ipul mengungkapkan bahwa selama ini banyak penerima bansos yang mendapatkan bantuan selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan, ada pula yang menerima bansos secara turun-temurun.
“Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” ungkapnya. “Maka ke depan kita targetkan, dan kita ingin hanya 5 tahun, dia sudah pindah lagi ke pemberdayaan,” imbuh Gus Ipul.
Lansia dan Disabilitas Tetap Dapat Bansos, Tapi Dievaluasi Meski kebijakan baru akan membatasi masa penerimaan bansos, Gus Ipul menegaskan bahwa lansia dan penyandang disabilitas tetap akan menerima bantuan, namun dengan evaluasi berkala.
“Kalau untuk lansia, penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos, meskipun tetap kita akan evaluasi ya,” jelasnya. “Tapi, bisa jadi meskipun dia penyandang disabilitas, tapi usahanya sukses sehingga dia tidak perlu bansos lagi,” tambahnya.
Dana Bansos Mengendap Jadi Sorotan Gus Ipul juga menyebutkan bahwa dana bansos yang terlalu lama mengendap di rekening penerima akan turut dievaluasi. Hal ini menjadi indikator penting dalam seleksi penerima bantuan. “Ini semua bukan maunya Kemensos, tapi ini dalam rangka kita akan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos,” kata dia.
Dana Bansos untuk Judi Online, Kemensos Gandeng BI Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) guna memantau penggunaan dana bansos di kalangan penerima.
Hal ini menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat lebih dari 600.000 penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online.
“Sekarang kita akan menuju (menggandeng) BI untuk melihat, mengeksplor, dan menganalisis rekening-rekening penerima bansos dan kita akan periksa saldonya,” jelas Gus Ipul.
Ratusan Penerima Bansos Terlibat Judol Sudah Dicoret Gus Ipul menyebutkan bahwa lebih dari 200 penerima bansos yang teridentifikasi bermain judi online sudah dikeluarkan dari daftar penerima.
“Yang judol sudah kita periksa, kemarin kan sudah saya sampaikan sudah 200 lebih yang sudah kita keluarkan dan diganti ke yang lebih membutuhkan (untuk periode bansos selanjutnya),” ujarnya.
Meski begitu, ratusan kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan verifikasi lebih lanjut. “Ini masih didalami. Karena misalnya ada yang informasi data pribadinya yang dipakai orang lain, atau dimanfaatkan orang lain,” ucapnya. (kompas/hm18)