Jasamarga Kualanamu Tol Tertibkan Kendaraan ODOL, 16 Truk Overload Ditindak

Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Ruas Tol MKTT (foto: jasa marga/mistar)
Medan, MISTAR.ID
PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Rest Area Travoy KM 65 A, Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), Selasa (29/7/2025).
Direktur Utama PT JMKT, Thomas Dwiatmanto, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.
“Dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dan beban berlebih membahayakan keselamatan serta mempercepat degradasi jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Thomas menegaskan, penindakan terhadap kendaraan ODOL merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk penegakan aturan. Dari 41 kendaraan barang yang diperiksa, 16 di antaranya dinyatakan overload dan dikenakan tindakan.
“Kami mengingatkan pengemudi angkutan barang agar tidak memodifikasi dimensi kendaraan dan tidak memuat melebihi kapasitas yang diizinkan,” katanya.
Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Jasamarga Tollroad Operator, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. PT JMKT juga mengimbau seluruh pengendara untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (Berry/hm17)