Angbeen Rishi Akhiri Pernikahan dengan Adly Fairuz, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. (foto:kapanlagi/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan oleh kabar perceraian pasangan selebriti. Aktris Angbeen Rishi secara resmi telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya pendaftaran perkara tersebut.
“Ada data terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz),” ujar Dede kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Dede juga menjelaskan bahwa gugatan tersebut resmi didaftarkan pada 23 Oktober 2025, dan sidang perdana dijadwalkan pada 6 November 2025 dengan agenda mediasi.
“Kalau kedua belah pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi. Namun jika salah satu tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan ulang,” jelasnya.
Angbeen dan Adly menikah pada 28 Maret 2020 dalam sebuah acara tertutup yang hanya dihadiri keluarga dekat karena pandemi Covid-19. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
Selama lima tahun berumah tangga, pasangan ini dikenal harmonis dan jarang diterpa isu miring. Karena itu, kabar perceraian mereka cukup mengejutkan publik.
Beberapa waktu sebelum gugatan diajukan, Angbeen sempat membagikan beberapa unggahan di media sosial yang mengisyaratkan adanya masalah dalam rumah tangganya.
Dalam salah satu unggahan di Instagram pada (14/10/2025), ia menulis:
Baca Juga: Suvenir Mewah Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Ada Logam Mulia hingga Android TV
“Kamu enggak kehilangan cinta, kamu cuma kehilangan orang yang enggak tahu mencintai kamu dengan benar.”
Ia juga membagikan potret sang ayah dengan keterangan penuh makna:
“Still menjadi top rank number one list in my heart. Dearest Papah Tomcye.”
Unggahan lain menunjukkan dirinya sudah siap hidup mandiri tanpa kehadiran Adly Fairuz.
“Ku buatmu angkat tangan,” tulisnya singkat.
Humas PA Jaksel kembali menegaskan bahwa gugatan perceraian tersebut telah diajukan secara resmi melalui sistem e-court oleh kuasa hukum Angbeen.
“Benar, gugatan telah didaftarkan pada 23 Oktober 2025 melalui e-court oleh kuasa hukum penggugat,” tutup Dede.
Sidang perdana yang akan digelar pada 6 November mendatang menjadi penentu masa depan hubungan rumah tangga keduanya. Publik kini menantikan apakah pasangan ini akan berdamai dalam mediasi atau resmi berpisah di meja hijau. (hm16)
BERITA TERPOPULER

























