Wednesday, September 10, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Medan Minta PT KIM Siapkan Sarana Pemadam Kebakaran Sesuai Luas Kawasan

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 21.11
dprd_medan_minta_pt_kim_siapkan_sarana_pemadam_kebakaran_sesuai_luas_kawasan

Pansus Damkar saat menggelar RDP bersama PT KIM dan PT Pelindo (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan mendorong PT Kawasan Industri Medan (KIM) menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran (Damkar) yang sesuai standar. Hal ini mengingat kawasan industri tersebut masuk dalam zonasi rawan kebakaran.

Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK), Edwin Sugesti Nasution, menegaskan PT KIM sebagai pengelola kawasan harus memastikan kesiapan sarpras.

“Persiapan Sarpras Damkar itu harus sesuai dengan luas wilayah cakupan. PT KIM selaku pengelola harus mampu mengcover luas wilayah. Dan ini harus dipersiapkan secara menyeluruh,” ucap Edwin usai rapat pembahasan Ranperda PPK bersama PT KIM dan PT Pelindo di DPRD Medan, Selasa (9/9/2025).

Edwin menambahkan, secara geografis PT KIM berada di dua wilayah, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. “Kita hanya membahas wilayah yang masuk Kota Medan saja. Setelah seluruh sarana dan prasarana Damkar disiapkan, nantinya akan dikelola menjadi UPT masuk wilayah Kota Medan,” katanya.

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menilai fasilitas Damkar di kawasan industri tersebut masih jauh dari mencukupi.

“Ketersediaan armada dan hydrant di PT KIM tidak mumpuni untuk mengcover seluruh kawasan. Tidak akan mungkin cuma 2 armada dan 3 hydrant (1 hydrant di KIM 1 dan 2 hydrant di KIM 2) mampu menghandle kawasan seluas itu. PT KIM harus berkontribusi secara kawasan, walaupun perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan itu memiliki tanggung jawab secara pribadi terhadap perusahaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, Muhammad Yunus, menyebut armada Damkar yang ada di PT KIM sebenarnya milik Dinas PKP.

“PT KIM hanya menyediakan lahan untuk dijadikan outlet saja. Itulah yang menjadi UPT sekarang ini. Lahan tersebut sebenarnya masih kurang luas melihat risiko kebakaran yang akan terjadi,” katanya.

Dari pihak PT Pelindo, Yusrizal menyampaikan bahwa mereka memiliki sarana penanggulangan kebakaran lebih lengkap, antara lain 4 unit mobil Damkar, 5 kapal tunda berfungsi sebagai Damkar, 150 hydrant, 3 titik tandon, dan fasilitas pengisian air di dermaga.

“Kami juga punya 3 tempat pengisian air dari atas. Bahkan kalau emergency, air sepanjang dermaga bisa digunakan. Tapi kami tetap butuh perlindungan, karena kami selalu dilempar untuk selalu turun membantu memadamkan api. Kalau boleh dikatakan, kami kapok, makanya kami minta perlindungan,” ujarnya. (Rahmad/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN